"Mereka akan meminta permohonan penambahan lahan parkir. Sesuai ketentuan, silakan bermohon. Lahan parkir GI kan sudah ada 3 lantai tuh, dia minta permohonan," ujar Dhany kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Ia mengakui memang perlu ada penambahan kantong parkir resmi untuk menampung kendaraan bermotor. Diharapkan masyarakat yang selama ini menggunakan parkir liar segera beralih.
Apalagi, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat juga akan menggencarkan tindakan terhadap lokasi-lokasi parkir liar yang tidak membayar retribus kepada pemerintah di sekitar pusat perbelanjaan dekat kawasan Bundaran HI tersebut.
"Melalui Sudin Perhubungan, kita lakukan upaya penegakan yang sesuai dengan rambu-rambu," pungkasnya.