Bantah Klaim Wali Kota Jakpus soal Lahan Parkir Ditambah, Pengelola Grand Indonesia: Kami Punya 10 Lantai

Kamis, 08 Desember 2022 | 15:42 WIB
Bantah Klaim Wali Kota Jakpus soal Lahan Parkir Ditambah, Pengelola Grand Indonesia: Kami Punya 10 Lantai
Bantah Klaim Wali Kota Jakpus soal Lahan Parkir Ditambah, Pengelola Grand Indonesia: Kami Punya 10 Lantai. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Corporate Communication Manager PT Grand Indonesia Dinia Widodo angkat bicara soal pernyataan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma yang pihaknya mengajukan tambahan lahan parkir. Ia menyebut kapasitas parkir resmi di pusat perbelanjaan ini sudah cukup menampung pengunjung.

Dinia menyatakan pihaknya memiliki 10 lantai parkir untuk kendaraan roda dua atau empat. Total kendaraan bermotor yang bisa ditampung adalah 6.400 unit.

"Untuk diketahui, saat ini kami memiliki 10 lantai parkir yang mencakup lebih dari 4.700 mobil dan lebih dari 1.700 motor yang berada di area East Mall dan West Mall," ujar Dinia kepada wartawan, Selasa (8/12/2022).

Tak hanya parkiran, ia juga menyebut Grand Indonesia sebenarnya mudah diakses lewat beragam transportasi publik seperti Commuter Line, MRT, TransJakarta, dan transportasi online. Dengan kapasitas ini, ia menyebut pihaknya belum ingin menambah kantung parkir.

Baca Juga: Parkir Liar Grand Indonesia Dikeluhkan Warga, Wali Kota Jakpus Sebut Pengelola Ajukan Tambah Lokasi Parkiran

"Dengan demikian, kami belum ada rencana untuk mengajukan permohonan penambahan lahan parkir," ujar Dinia.

Mengenai parkir liar yang dikeluhkan warga, Dinia menyebut pihaknya tak berwenang untuk mengurusnya. Ia menyerahkan soal ini kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Grand Indonesia tidak ingin terlibat dalam pembahasan mengenai parkir liar di area luar GI karena memang bukan kapasitas kami untuk membicarakan hal tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyebut pihak pengelola mal Grand Indonesia sedang mengupayakan proses untuk menambah kantong parkir. Hal ini dilakukan untuk mengatasi ramainya parkir liar di depan pusat perbelanjaan itu.

Dhany mengakui memang keberadaan parkir liar depan Grand Indonesia sudah dikeluhkan warga. Selain membuat macet tarifnya juga dikeluhkan mencapai Rp10 ribu untuk kendaraan roda dua.

Baca Juga: Dishub DKI Kesulitan Bubarkan Parkir Liar Gegara Kegocek Terus: Warga hingga Preman Main Kucing-kucingan

Dhany pun mempersilakan pihak Grand Indonesia untuk mengajukan permohonan penambahan kantong parkir.

"Mereka akan meminta permohonan penambahan lahan parkir. Sesuai ketentuan, silakan bermohon. Lahan parkir GI kan sudah ada 3 lantai tuh, dia minta permohonan," ujar Dhany kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Ia mengakui memang perlu ada penambahan kantong parkir resmi untuk menampung kendaraan bermotor. Diharapkan masyarakat yang selama ini menggunakan parkir liar segera beralih.

Apalagi, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat juga akan menggencarkan tindakan terhadap lokasi-lokasi parkir liar yang tidak membayar retribus kepada pemerintah di sekitar pusat perbelanjaan dekat kawasan Bundaran HI tersebut.

"Melalui Sudin Perhubungan, kita lakukan upaya penegakan yang sesuai dengan rambu-rambu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI