Gedung Kemenkumham Kebakaran, 20 WNA Tahanan Imigrasi Dievakuasi ke Kalideres

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 15:24 WIB
Gedung Kemenkumham Kebakaran, 20 WNA Tahanan Imigrasi Dievakuasi ke Kalideres
Kebakaran di gedung Kemenkumham. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM memindahkan 20 warga negara asing (WNA) yang merupakan deteni atau tahanan imigrasi pasca-kebakaran Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis pagi sekitar pukul 10.48 WIB.

"Sudah dievakuasi ke Rumah Tahanan Imigrasi yang di Kalideres," kata Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman saat dihubungi di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Pemindahan para deteni tersebut untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat kebakaran gedung yang saat ini juga dijadikan sebagai gudang penyimpanan Barang Milik Negara (BMN).

Sementara itu, Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana mengatakan kebakaran tersebut menyebabkan layanan keimigrasian seperti proses persetujuan visa, persetujuan izin tinggal hingga M-Paspor menjadi terhambat.

Baca Juga: Gedung Kemenkumham Kebakaran, Staf Klaim Tidak Ada Dokumen Penting yang Terbakar

"Titik awal kebakaran berada di lantai 5. Ditjen Imigrasi sedang melakukan pengecekan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran," ucap Widodo.

Ia mengatakan para pegawai Ditjen Imigrasi langsung dievakuasi keluar dari gedung dan melanjutkan pekerjaan dari rumah masing-masing.

"Alhamdulillah dokumen keimigrasian berhasil diselamatkan, tidak ada dokumen keimigrasian yang hancur. Para deteni juga sudah dievakuasi," ujar dia.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan situasi dan informasi terbaru mengenai pelayanan keimigrasian pasca-kebakaran, dapat melihat website atau laman resmi imigrasi melalui www.imigrasi.go.id, dan akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi.

Dalam insiden tersebut Kemenkumham melaporkan tidak ada arsip penting yang terbakar. Namun, beberapa arsip surat, barang bekas dan alat tulis kantor lama yang sudah tidak digunakan tak terselamatkan dari kobaran api.

Baca Juga: Kebakaran di Gedung Kemenkumham Diduga Disebabkan Korsleting Listrik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI