Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Pertamina Patra Niaga (PPN) di Banjarmasin, Kalimantan Timur. Sejumlah barang terkait dugaan kasus korupsi BBM disita.
Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo menyebut penggeledahan dilakukan pada Rabu (7/12/2022) kemarin.
Penggeledahan juga dilakukan terhadap kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal atau Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Banjarmasin.
"Hasil yang telah diperoleh dari penggeledahan berupa 7 unit CPU, dokumen yang terkait dengan data transaksi pada sistem My SAP (dari server), dokumen yang terkait dengan pemesanan BBM PT AKT dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara," kata Cahyono kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: Uang Haram Setoran ASN yang Diterima Bupati Bangkalan Dipakai untuk Danai Survei Elektabilitas
Cahyono menjelaskan serangkaian penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi BBM nontunai yang merugikan negara hingga Rp451 miliar.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Cahyono, penggeledahan dilakukan dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kegiatan penggeledahan yang dilakukan melibatkan Tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan tim PKN BPK RI serta dari Ditreskrimsus Polda Kalsel dan Polsek setempat," pungkasnya.