Suara.com - Salah satu pegawai Kementerian Hukum dan HAM dilaporkan menderita luka akibat kebakaran yang terjadi di lantai lima Gedung Sentra Mulia, Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, api dikabarkan pertama kali muncul sekitar pukul 10.40 WIB pada Kamis (8/12/2022).
Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman, menyebut satu orang pegawai mengalami luka ketika memecahkan kaca saat api pertama kali muncul.
"Ada yang luka waktu petugas pegawai kita waktu pertama kali memecahkan kaca untuk melakukan pemadaman api," kata Erif kepada wartawan di lokasi.
Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu karena pegawai segera dievakuasi ketika api muncul.
"Begitu ada informasi kebakaran, semuanya disuruh keluar," kata Erif.
Akibat kejadian ini, semua pegawai yang berkantor di gedung Sentra Mulia dipulangkan lebih awal.
"Akan dipulangkan terlebih dahulu yang bekerja di Gedung Sentra Mulia ini," ujarnya.
Disebut Erif, objek yang terbakar adalah gudang penyimpanan barang milik negara (BMN) Kemenkumham.
Meski demikian, ia mengonfirmasi bahwa tidak ada barang atau arsip penting yang terbakar dalam kebakaran tersebut.
"Alhamdulillah, bukan barang-barang atau arsip penting," sebut Erif.
Saat ini, api sudah berhasil dipadamkan, dan proses pendinginan masih berlangsung. Sebanyak 26 mobil pemadam kebakaran dan 130 personil sudah mulai meninggalkan lokasi
Plt Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Sugeng Wibowo menyebut kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
"Dugaan penyebab kebakaran itu korsleting listrik," kata Sugeng.
Ia juga mengaku tidak menemukan kendala dalam proses pemadaman, tetapi karena lokasi kebakaran berada di area perkantoran, asap yang mengepul sempat mengganggu orang-orang sekitar.
"Sebetulnya, tidak ada kendala dan kesulitan karena kami menggunakan sumber air dari gedung. Kemudian, kendala karena di sana banyak asap saja," kata Sugeng.