Suara.com - Kebakaran yang terjadi di Gedung Sentra Mulia, Kantor Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Api dilaporkan berasal dari lantai 5 gedung pada sekitar pukul 10.40 WIB pada Kamis (7/12/2022).
"Dugaan penyebab kebakaran itu korsleting listrik," kata Plt Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Sugeng Wibowo, kepada wartawan di lokasi kejadian.
Objek yang terbakar merupakan gudang penyimpanan barang milik negara (BMN) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sugeng mengatakan, guna memadamkan api, sebanyak 130 personel dari Gulkarmat Jakarta Selatan, Gulkarmat Jakarta Pusat, dan Gulkarmat Jakarta Barat dikerahkan.
Ia mengakui tidak menemukan kendala dalam proses pemadaman, tetapi karena lokasi kebakaran berada di area perkantoran, asap yang mengepul sempat mengganggu orang-orang sekitar.
"Sebetulnya, tidak ada kendala dan kesulitan karena kami menggunakan sumber air dari gedung. Kemudian, kendala karena di sana banyak asap saja," kata Sugeng.
Hingga kini, petugas pemadam kebakaran masih berada di lokasi guna melakukan proses pendinginan usai api berhasil dipadamkan.
"Saat ini sedang dilakukan untuk penyisiran sebetulnya tinggal asap saja, api sudah tidak ada tetapi kita harus memastikan tidak ada pejalaran kembali," kata Sugeng.
Tidak ada korban jiwa maupun luka yang dilaporkan dalam peristiwa ini karena, saat titik api muncul, seluruh pegawai langsung dievakuasi.
"Pada saat kebakaran dan ini semua sudah steril dari penghuni. Semua sudah kosong," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman, mengatakan seluruh pegawai Kemenkumham telah dievakuasi ke luar gedung melalui tangga darurat ketika proses pemadaman berlangsung.
"Hingga saat ini tidak ada korban jiwa maupun luka yang diakibatkan oleh insiden ini," ucapnya.