Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriyansah Yosua Hutabarat masih terus bergulir di PN Jakarta Selatan. Selama ini bisa jadi muncul pertanyaan, kenapa Putri Candrawathi selalu dikawal polisi laki-laki, bukan Polwan?
Terkait itu, sang suami yang juga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan penjelasan.
Penjelasan Ferdy Sambo ia berikan saat menjadi saksi di sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) dengan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Mulanya, penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy bertanya kepada Ferdy Sambo kenapa memilih Richard Eliezer atau Bharada E sebagai ajudan.
Baca Juga: Bukan Uang, Ini Janji Sambo Pada Para Ajudan Demi Selamatkan Bharada E
Menjawab pertanyaan itu, Ferdy Sambo mengatakan, dirinya diberikan dua ajudan oleh Komandan Detasemen Korps Brimob dua orang. Mereka adalah Richard Eliezer dan Sadam.
"Saya diberikan saudara Richard dari Komandan Detasemen Korps Brimob, dua waktu itu, Sadam dan Richard," ujar Ferdy Sambo menjawab pertanyaan Ronny Talapessy.
Ronny lantas menanyakan, apakah Richard pernah menolak atau membangkang perintah Ferdy Sambo?
"Richard tidak pernah membangkang atau menolak perintah," jawab Sambo.
Setelahnya, tibalah Ronny bertanya terkait kenapa pengawal dari Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo tidak dari Polwan.
Mengenai itu, Ferdy Sambo memberikan penjelasan. Menurut dia, pengawal Putri Candrawathi memang seluruhnya adalah polisi laki-laki.
Kata dia, bahwa soal pengawalan dari Polwan terhadap istri pejabat utama Polri hanya diberikan kepada pejabat bintang tiga.
Di mana diketahui, saat masih aktif sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen yang merupakan pejabat Polri bintang dua.
"Pengawalan tadi sudah saya jelaskan, bahwa pengawalan terhadap istri pejabat utama itu hanya diberikan kepada pejabat utama yang bintang tiga. Sehingga tidak ada bintang dua pejabat utama yang diberikan Polwan," jelas Ferdy Sambo.
Akui Lakukan Cara Tak Benar
Dalam tanya jawab itu, Ferdy Sambo juga mengungkapkan, bahwa dirinya sempat menyampaikan kepada Richard dirinya siap bertanggung jawab.
Hanya saja, Ferdy Sambo pada akhirnya mengakui, bahwa cara yang dia lakukan tidak benar.
"Saya sudah sampaikan di awal dengan kepercayaan diri untuk melindungi Richard dengan cara yang tidak benar, dan maaf itu memang kesalahan saya, nanti saya akan pertanggung jawabkan saat pemeriksaan terdakwa," ujar Ferdy Sambo.
Oleh pengacara Bharada E, Ferdy Sambo juga sempat disinggung mengenai tanggung jawab apa yang bakal dilakukan Ferdy Sambo, mengingat masa depan Richard terancam hilang, apalagi dia masih muda.
"Dan saya tidak bisa menjawab karena posisi saya juga harus mempertanggung jawabkan peristiwa ini," jawab Ferdy Sambo.
Lantas pengacara Ronny mencecar Ferdy Sambo, apa karena Richard telah membuat pengakuan dan tidak mengikuti skenario yang Sambo susun?
"Saya tidak mengetahui adanya pengakuan seperti itu, saya mengetahui bahwa (Richard) Eliezer mengubah keterangan itu di, kalau tidak salah di tanggal 5, saya diinformasikan oleh salah satu pejabat utama di Mabes Polri, bahwa Richard mengubah keterangan di malam hari," tutur Ferdy Sambo.