Aksi Bom Bunuh Diri Agus Muslim Dinilai Arsul Sani Tak Bisa Jadi Acuan Gagalnya Program Deradikalisasi

Kamis, 08 Desember 2022 | 13:47 WIB
Aksi Bom Bunuh Diri Agus Muslim Dinilai Arsul Sani Tak Bisa Jadi Acuan Gagalnya Program Deradikalisasi
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai kalau program deradikalisasi tidak bisa disebut gagal hanya berdasarkan durasi hukuman kepada terorisme. Apalagi penilaian tersebut merujuk kepada pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Agus Muslim.

Agus Muslim diketahui merupakan mantan narapidana terorisme atau napiter yang dipenjara 4 tahun di Lapas Nusakambangan. Kembalinya Agus Muslim dengan praktik teroris dianggap banyak kalangan menjadi bukti atas kegagalan deradikalisasi.

Namun, Arsul justru melihat penilaian itu tidak tepat.

"Fakta bahwa pengebom bunuh diri di Bandung itu mantan napiter jangan juga kemudian dipakai untuk menyimpulkan bahwa proses pemasyarakatan, dan program deradikalisasi yang dilakukan serta lamanya hukuman terhadap pelaku terorisme itu gagal total memperbaiki pelaku terorisme," tutur Arsul kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

 

Arsul berujar untuk membuat kesimpulan yang valid tentang efektivitas hukum, pembinaan di lapas dengan program deradikalisasi dan sebagainya diperlukan audit performance.

Audit juga harus dilakukan secara independen tentang bagaimana para napiter setelah keluar dari lapas.

"Jumlahnya kan ada ratusan maka perlu dilihat dengan sampling yang besar. Berapa dari mereka yang tetap radikal atau kembali melakukan terorisme dan berapa yang benar-benar kembali menjadi warga masyarakat yang baik," kata Arsul.

Rekam Jejak Agus Sujatno

Kepolisian telah memastikan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung, Jawa Barat adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Lihat Peran Deradikalisasi Belum Maksimal Imbas Adanya Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

Hal tersebut telah dinyatakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (7/12/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI