Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Atas Tudingan Curi Start Kampanye, NasDem: Apa Sih yang Dilanggar?!

Kamis, 08 Desember 2022 | 13:29 WIB
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Atas Tudingan Curi Start Kampanye, NasDem: Apa Sih yang Dilanggar?!
Bakal capres Nasdem Anies Baswedan disapa warga Aceh saat melakukan safari politik. (Foto dok. Anies)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Alhamdulillah bukti berkas 3 rangkap sudah lengkap dan sudah kita serahkan hari ini (kemarin)," kata Koordinator APCD, Husni Jabal dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

"Laporan ini sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga marwah jalannya Pemilu yang sehat aman dan damai," sambungnya.

Husni menilai, Anies dan NasDem telah mencuri start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.

"Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri kita."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI