Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Atas Tudingan Curi Start Kampanye, NasDem: Apa Sih yang Dilanggar?!

Kamis, 08 Desember 2022 | 13:29 WIB
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Atas Tudingan Curi Start Kampanye, NasDem: Apa Sih yang Dilanggar?!
Bakal capres Nasdem Anies Baswedan disapa warga Aceh saat melakukan safari politik. (Foto dok. Anies)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat alias NasDem, Ahmad Ali, mempertanyakan usai partai dan bakal calon presidennya Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan curi start kampanye.

Menurutnya, tak ada kampanye yang dilakukan NasDem dan Anies saat safari politik di Aceh beberapa waktu lalu.

"Yang dilanggar itu apa toh? Undang-undang pemilu itu kan Bawaslu itu berhak mengawasi itu ketika tahapan pemilu sedang dilaksanankan kalau sekarang itu bukan kampanye, ini bukan cari start, ini start duluan," kata Ali kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Ali menyampaikan, dirinya memang ikut pada saat Anies bersafari politik di Aceh. Menurutnya, kala itu Anies dan sejumlah politisi NasDem hanya melakukan salat Jumat di masjid ikonik di Aceh.

Baca Juga: Dilaporkan Ke Bawaslu, Anies Dan NasDem Dituding Colong Start Kampanye

"Sekarang begini, saya kebetulan ada di situ. Yang disebut kampanye itu kan 'pilih saya' kan gitu. Kalau ceramah di masjid itu tausiah kan, sambutan di masjid itu tausiah kan? Tapi saat itu Anies tidak melakukan karena habis salat, assalamualaikum, assalamualaikum, ya sudah, jalanlah kita. Begitu berjalan," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyebut koalisi partainya dengan PKS dan Demokrat masih baru sebatas intensitas komunikasi yang tinggi. [Suara.com/Yaumal Asri]
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyebut koalisi partainya dengan PKS dan Demokrat masih baru sebatas intensitas komunikasi yang tinggi. [Suara.com/Yaumal Asri]

Menurutnya, tak ada massa atau masyarakat yang berkumpul sengaja dimobilisasi. Semua yang berkumpul merupakan jamaah yang melakukan salat Jumat.

"Tapi inikan Anies itu di masjid itu salatt Jumat. Semua umat Islam juga setiap Jumat itu salat berjemaah kan? Terus masyarakatnya, karena di Aceh inikan setiap Jumat pasti ramekan. Apakah kita mau salahkan masyarakatnya mengikuti Mas Anies?," tuturnya.

Kendati begitu, Ali tetap mempersilakan jika ada warga negara menyampaikan laporan ke Bawaslu. Ia percaya Bawaslu akan objektif sebagai lembaga yang independen.

"Saya bukan Bawaslu. Setiap orang punya hak melakukan pengaduan. Terus kemudian nanti bawaslu saya pikir adalah lembaga independen yang berbasis di atas tiap tindakan dari bawaslu, maksudnya pengawasan yang dilakukan Bawaslu itu mesti berbasis aturan kan," pungkasnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Siap-siap Kecewa, Pendukung Jokowi Ternyata Pilih Prabowo, Anies Juga Kecipratan!

Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) ke Bawaslu RI. Mereka menganggap Anies telah curi start kampanye saat bersafari politik ke Aceh beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah bukti berkas 3 rangkap sudah lengkap dan sudah kita serahkan hari ini (kemarin)," kata Koordinator APCD, Husni Jabal dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

"Laporan ini sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga marwah jalannya Pemilu yang sehat aman dan damai," sambungnya.

Husni menilai, Anies dan NasDem telah mencuri start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.

"Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri kita."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI