Dilaporkan Kuat Maruf Ke KY, Simak Lagi Momen Hakim Wahyu Iman Santoso Sebut Ferdy Sambo Aneh Dan Lucu

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 12:40 WIB
Dilaporkan Kuat Maruf Ke KY, Simak Lagi Momen Hakim Wahyu Iman Santoso Sebut Ferdy Sambo Aneh Dan Lucu
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Wahyu Iman Santoso selama ini kerap memimpin jalannya sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat. Setiap memimpin jalannya sidang, ia tampak tegas, sesekali bahan memberikan pertanyaan menohok kepada terdakwa maupun saksi yang diperiksa.

Buntutnya, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Kuat Maruf melaporkan hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial.

Laporan itu dibenarkan oleh Kuat Maruf melalui kuasa hukumnya, Irwan Irawan.

"Iya betul (dilaporkan) terkait kode etik," kata Irwan lewat sambungan telepon, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso, KY Pastikan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu

Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud adalah pernyataan-pernyataan hakim Wahyu selama sidang bergulir. Misalnya, menyebut Kuat Maruf berbohong hingga ada indikasi setingan dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

"Pernyataan-pernyataandia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya. Nanti akan kami rilis ya," tutur Irwan.

Terpisah, Juru Bicara KY, Miko Ginting membenarkan adanya laporan tersebut. Terhadap laporan itu, KY akan memeriksanya secara objektif.

"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial.Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," ujar Miko.

Hakim Wahyu Dan Ferdy Sambo

Baca Juga: MELAWAN! Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso Ke Komisi Yudisial, Tak Terima Disebut Berbohong

Profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso. [pn-jakartaselatan.go.id]
Profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso. [pn-jakartaselatan.go.id]

Aksi hakim Wahyu Iman Santoso memang kerap memantik respons publik karena beberapa kali menyinggung saksi maupun terdakwa saat memberikan keterangan di kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak hanya Kuat Maruf, sosok terdakwa utama yakni Ferdy Sambo juga tak luput dari sasaran hakim Wahyu.

Salah satu momen adalah saat Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) kemarin.

Hakim Wahyu Iman Santoso mencecar Ferdy Sambo dan menyinggung kesaksiannya yang dinilai tidak beraturan terkait kronologis pembunuhan Brigadir J. Tak segan, hakim Wahyu menyebut kesaksian Ferdy Sambo lucu dan aneh.

"Sangat lucu ini keterangan saudara jika tidak tahu dengan siapa Putri Candrawathi isoman (isolasi mandiri) di Duren Tiga," kata Hakim Wahyu.

Menurut dia, kesaksian Ferdy Sambo terkesan malah seperti duduk sebagai terdakwa. Sebab, Hakim Wahyu menilai keterangan yang diberikan Ferdy Sambo layaknya tidak menjelaskan kronologis tersebut.

"Saudara ini duduk sebagai saksi lho, bukan terdakwa. Jadi keterangan saudara ini sangat aneh," ujar hakim Wahyu.

Mendengar ucapan hakim, Ferdy Sambo mengaku hanya menerangkan sesuai dengan pandangan mata dan kejadian yang semestinya.

Menurut dia, alasan tidak mengetahui Putri Candrawathi isolasi mandiri dengan siapa lantaran sudah terbiasa.

"Mohon izin Yang Mulia, karena sudah biasa isoman di Duren Tiga, saya tidak konfirmasi dengan siapa saja," ujar Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI