Dia juga meminta pemerintah harus memperkuat pemberantasan terorisme lebih transparan dan inklusif dengan melibatkan berbagai pihak, tidak hanya secara eksklusif menyertakan kepolisian dan BNPT saja.
Didik menilai diperlukan cetak biru tata kelola kelembagaan yang lebih jelas dalam pemberantasan terorisme agar BNPT tidak terlihat seperti memperbanyak kerja sama kelembagaan tanpa sinkronisasi efektivitas peran, wewenang, dan tugas dari berbagai lembaga yang dilibatkan.
"Harus ada upaya strategis dan efektif dari BNPT untuk mengembangkan dan memberdayakan lembaga yang sudah ada di tingkat pusat, daerah, maupun kawasan. Selain itu membuka ruang bagi lembaga-lembaga non-pemerintah seperti ormas, lembaga pendidikan, dan LSM untuk aktif terlibat dalam pemberantasan terorisme," katanya.