Polri dan BNPT Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Siswanto Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 12:32 WIB
Polri dan BNPT Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar
Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, setelah terjadi bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme, untuk menjaga serta menjamin rasa aman masyarakat.

"Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar harus menjadi perhatian dan kewaspadaan pemerintah. Pemberantasan terorisme harus dilakukan secara masif dan berkesinambungan mulai dari pencegahan, penindakan, dan pemulihan," kata anggota Komisi Hukum DPR Didik Mukrianto di Jakarta, hari ini.

Pemberantasan terorisme di Indonesia, kata Didik, lebih didominasi dengan upaya penindakan dan diikuti dengan pencegahan.

Sementara itu, menurut dia, upaya pemulihan mencakup deradikalisasi dan reintegrasi sosial mantan teroris pihaknya melihat masih belum dimaksimalkan.

"Upaya pencegahan pun masih harus terus diperkuat. Kecenderungannya saat ini masih bersifat sentralistis di pemerintah pusat," ujarnya.

Didik menjelaskan pelibatan dan partisipasi pemerintah daerah serta masyarakat sipil masih relatif kecil, selain itu kecenderungannya masih berpola konvensional khususnya dalam bentuk ceramah dan seminar.

Dia menilai dalam aspek pemulihan, masih tertinggal jika dibandingkan dengan aspek pencegahan dan penindakan, karena peran pemerintah dalam rehabilitasi dan reintegrasi mantan napi teroris (napiter) masih belum terlihat maksimal.

"Beberapa hal yang menyebabkan belum maksimal yaitu upaya yang cenderung tidak berkelanjutan, ad-hoc dan project-oriented, metode yang digunakan kecenderungannya belum berangkat dari perencanaan strategis dengan mengambil pola jangka pendek, menengah, dan panjang, serta tidak memerhatikan realitas kebutuhan, keterampilan, dan animo mantan napiter," katanya.

Menurut dia, pemerintah harus memainkan peran utama dalam melakukan inisiatif-inisiatif rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Dia menilai desain dan kerangka rehabilitasi serta reintegrasi sosial mantan napiter harus dibangun secara holistik dan strategis.

Baca Juga: Rekam Jejak Agus Sujatno: Dipenjara Gegara Bom Panci, Tewas Karena Bom Bunuh Diri

"Selain itu perlu direalisasikan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga masyarakat sipil dan pemerintah daerah berdasarkan keahlian dan kapasitas mereka," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI