Dishub DKI Kesulitan Bubarkan Parkir Liar Gegara Kegocek Terus: Warga hingga Preman Main Kucing-kucingan

Kamis, 08 Desember 2022 | 11:57 WIB
Dishub DKI Kesulitan Bubarkan Parkir Liar Gegara Kegocek Terus: Warga hingga Preman Main Kucing-kucingan
Dishub DKI Kesulitan Bubarkan Parkir Liar Gegara Kegocek Terus: Warga hingga Preman Main Kucing-kucingan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Aji Kusambarto mengakui keberadaaan parkir liar semakin marak di ibu kota. Pihak Dishub kesulitan membubarkan parkiran yang tidak membayar retribusi kepada pemerintah ini.

Aji mengatakan juru parkir (jukir) yang mengelola parkiran liar ini kebanyakan merupakan warga sekitar hingga preman. Mereka memanfaatkan lahan yang ada demi mendapatkan pendapatan ilegal.

"Yang banyak (jadi jukir liar) mungkin masyarakat sekitar situ hingga preman-preman yang mungkin kehidupannya memanfaatkan hal lahan untuk memungut sesuatu yang istilahnya potensial untuk perekonomian," ujar Aji saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

Meski mengakui semakin marak, Aji menyebut sebenarnya pihaknya tak mendiamkannya saja. Namun, ketika parkir liar dibubarkan, para oknum ini tetap saja kembali lagi untuk membuka lahan parkir liar.

Baca Juga: Pendapatan Parkir Liar di Jakarta Diperkirakan Capai Rp460 M, Heru Budi Diminta Audit Dishub DKI

"Kucing-kucingan itu. Sudah diusir, nongol lagi. Kita sebelumnya sudah lakukan penindakan," jelas Aji.

Tak hanya itu, bahkan ada juga oknum jukir liar mengenakan seragam Dishub yang dijual bebas di toko pakaian. Tujuannya agar mendapatkan kepercayaan masyarakat atau mengelabui petugas.

"Namanya seragam-seragam parkirkan bisa dibeli. Di (kawasan) Senen pun banyak, kan," ucap dia.

"Tapi, kalau menemukan jukir tidak terdaftar dan bukan jukir resmi, akan kita tindak dan dilakukan pembinaan. Dalam penertiban itu kan kita bawa, juga didampingi oleh teman-teman kepolisian," pungkas Aji.

Sebelumnya, Pengamat transportasi, Azaz Tigor Nainggolan memperkirakan pendapatan parkir liar di Jakarta jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Menurutnya hal ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

Baca Juga: Parkir Liar di Grand Indonesia Rugikan DKI, FAKTA Sebut Penghasilan Oknum Bisa Capai Miliaran per Tahun

Untuk perhitungannya, ia menyebut satu kali parkir liar di Jakarta bisa dikenakan tarif Rp10 ribu. Jika dikalikan dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang diperkirakan sebanyak 16 ribu selama 8 jam sehari untuk satu tahun, maka pendapatannya bisa mencapai Rp460 miliar.

"Ya sekitar Rp460 miliar setahun uang parkir liar di Jakarta, itu jika diambil hitungan dari 16.000 SRP awal di Jakarta. Jumlah SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi," ujar Tigor kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Tigor pun menyebut selama ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) tidak ada itikad untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik Jakarta. Apalagi hal ini harus menjadi perhatian karena juga menimbulkan kemacetan.

Tigor pun meminta Pj Gubernur DKI Jakarta memecahkan persoalan kemacetan, termasuk parkir liar. Ia pun meminta Heru Budi Hartono mengevaluasi Dinas Perhubungan guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran lantaran juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.

"Parkir liar di Jakarta terus ada dan sepertinya tidak mau dituntaskan oleh UP Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta. Sudah ada rambu di larang parkir, tetap saja ada jukir lengkap dengan seragam biru UP Parkir beroperasi di lokasi dilarang parkir tersebut," katanya.

Terkait PAD dari parkir tersebut, Tigor pun menyayangkan tidak transparannya pengelolaan uang yang jadi salah satu andalan penghasilan Jakarta itu. Tigor mempertanyakan kemana larinya uang parkir yang selama ini sudah berjalan.

"Seperti halnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Parkir liar di depan Pasar Jatinegara tidak ada yang Rp2000 untuk motor dan Rp5000 untuk mobil. Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara motor Rp3000 dan mobil Rp10.000," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI