"Tidak jujur," aku Sambo.
Meski demikian, Sambo tidak terima dan langsung memberikan pembelaan. Ia menegaskan bahwa hasil tes poligraf tidak bisa dipakai sebagai pembuktiaan di persidangan.
"Yang Mulia, mohon maaf Yang Mulia, belum selesai saya menjelaskan. Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di persidangan, hanya pendapat saja," jelas Sambo.
"Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur. Demikian Yang Mulia," sambung suami Putri Candrawathi ini.
Penjelasan Sambo itu langsung dibalas dengan menohok oleh majelis hakim. Hakim menegaskan bahwa bohong atau tidaknya Sambo akan dinilai oleh majelis hakim.
"Ya biar majelis (hakim) yang menilai. Kalau soal kejujuran saudara saya yakin majelis bisa menilai," tandas hakim.