5. Sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya
Setelah mengalami perubahan fungsi, pada 3 Mei 2013, Loji Grandrung ditetapkan sebagai benda cagar budaya.
Dan untuk menjaga dan merawat bangunan bersejarah ini, pemerintah mendirikan sebuah wisma berlantai dua di belakangnya.
Wisma itulah yang ketika itu dijadikan rumah dinas Wali Kota Solo. Bangunan Loji Gandrung baru ditempati pada Agustus 2020.
Kontributor : Damayanti Kahyangan