"Istilah kecolongan itu tidak pas ya, jadi kalau peristiwa seperti itu bukan kecolongan," kata Boy kepada wartawan Rabu (7/12/2022).
"Kalau kecolongan itu, mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya tanpa izin ya. Itu nyolong," sambungnya.
Menurut dia, pada peristiwa seperti ini pelaku mencari kesempatan untuk melakukan perbuatan jahatnya.
"Jadi dia cari celah-celah kapan, jamnya. Jadi, dia bisa jadi ketika semua kita sedang tertidur, kita tidak ada di tempat, kita tidak ada di tempat. Tapi dilihat ada simbol-simbol yang layak untuk diserang, dilakukan itu," katanya menjelaskan.