Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu RI, Gegara Dituding Berkampanye Saat Safari Politik di Aceh

Kamis, 08 Desember 2022 | 10:27 WIB
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu RI, Gegara Dituding Berkampanye Saat Safari Politik di Aceh
Bakal capres Nasdem Anies Baswedan disapa warga Aceh saat melakukan safari politik. (Foto dok. Anies)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI oleh warga negara lantaran dianggap melakukan kampanye dalam agenda safari politiknya di Aceh pada 2 Desember 2022.

Namun laporan tersebut masih belum bisa diterima. Sebabnya, pelapor masih diminta untuk melengkapi berkas laporannya.

"Kemaren ada WNI melaporkan datang ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022," kata Puadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pusdatin Bawaslu RI, kepada wartawan dikutip Kamis (8/12/2022).

Puadi mengatakan, Bawaslu RI belum dapat menerima laporan tersebut lantaran belum memenuhi syarat bukti 3 rangkap.

Kendati begitu, Puadi menyampaikan, pelapor dipersilakan melengkapi bukti dalam laporannya tersebut. Bawaslu memberikan batas waktu 7 hari usai peristiwa diketahui.

"Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum 7 hari sejak diketahui," pungkasnya.

Anies Diprotes

Sebelumnya, dua aliansi masyarakat telah menyuarakan keberatan mereka terhadap langkah yang diambil Anies Baswedan untuk berkampanye di Masjid Baiturrahman, Aceh.

Manuver Anies itu dilakukan dalam kunjungannya ke Aceh beberapa waktu yang lalu. Dilansir dari Mamagini pada Kamis (8/12), salah satu kelompok yang mengkritik hal itu adalah Gerakan Tolak Pemilu Curang. Menurut mereka, Anies juga 'curi start' karena menggelar kampanye sebelum waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Anies Baswedan Duluan Safari Politik, Pengamat Sebut Picu Kecemburuan

"Kampanye saja belum, kok, sudah mulai manuver curi start duluan. Kami minta Bawaslu bergerak mencari formula agar masalah curi start kampanye ini tidak terulang lagi. Hal ini penting, sebab akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi," kata koordinator aksi, Fajar Utama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI