Suara.com - Selasa 6 Desember 2022 menjadi hari bersejarah bagi penegakkan hukum di Indonesia. Setelah puluhan tahun dibahas, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) resmi disahkan menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Namun demikian, banyak kalangan mengkritisi bahkan menolak pengesahan KUHP oleh DPR RI. Penolakan datang dari kelompok masyarakat sipil, buruh dan mahasiswa. Mereka mengklaim banyak pasal kontroversi yang dinilai bisa menjadi 'alat' membungkam kebebasan bahkan mengkriminalisasi.
Tak hanya warga sendiri, KUHP juga dikritisi dunia internasional. Sebagian negara asing bahkan memperingatkan warganya yang hendak berkunjung atau berwisata ke Indonesia.
AS Kritik KUHP Indonesia
Baca Juga: Perjalanan Panjang Pengesahan RKUHP: Digodok Alot, Didemo, Tetap Kontroversial saat Diresmikan
Salah satu kritikan dunia internasional datang dari Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Y Kim yang menyatakan, KUHP baru bisa berdampak negatif bagi iklim investasi di Indonesia.
Dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (6/12/2022), Sung Y Kim berpendapat, melakukan kriminalisasi keputusan pribadi atau individu akan berpengaruh terhadap keputusan perusahaan. Perusahaan akan lebih mempertimbangkan apakah mereka akan berinvestasi di Indonesia.
Salah satu yang menjadi kekhawatiran adalah adanya pasal di KUHP yang melarang hubungan seks di luar nikah dan terancam pidana.
Para kritikus menyebut bahwa undang-undang tersebut adalah bencana bagi hak asasi manusia, dan juga melarang pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama dan membatasi kebebasan politik dan agama.
Dilansir dari BBC, Rabu (7/12 2022), diperkirakan akan ada protes di Jakarta minggu ini terkait kebijakan UU baru tersebut, dan akan digugat di pengadilan. Hukum pidana baru itu akan berlaku dalam tiga tahun dan berlaku untuk orang Indonesia dan orang asing yang tinggal di negara itu.
Baca Juga: KUHP Muat Pasal Bermasalah Disahkan DPR, Yayasan Kurawal: Sudah Saatnya Mengabaikan Negara
Aturan ini kemudian telah dilaporkan secara luas di Australia, di mana beberapa surat kabar menjulukinya sebagai "Bali bonk bank".
Padahal, Perekonomian Indonesia sangat bergantung pada pariwisata dari Australia yang merupakan sumber wisata nomor satu Indonesia sebelum pandemi.
Ribuan orang asing terbang ke pulau tropis Bali setiap bulan untuk menikmati cuaca hangatnya, menikmati bir Bintang yang murah, dan pesta pantai sepanjang malam.
Sementara ribuan mahasiswa pascasarjana Australia terbang ke Bali setiap tahun untuk merayakan kelulusan SMA.
Indonesia Jadi Negara Bahaya Dikunjungi?
Sudah umum, negara-negara Asia termasuk Indonesia menjadi magnet wisatawan asing. Setiap tahun ribuan wisatawan berkelana ke berbagai negara tujuan di Asia.
Di Indonesia, Bali menjadi destinasi wisata paling populer bagi orang asing menghabiskan masa liburannya.
Namun, sebagaimana disitat dari situs perbandingan asuransi The Swiftest, melansir 12 dari 25 negara berbahaya yang paling mematikan berada di kawasan Asia.
Meskipun mendominasi berbagai panduan dan daftar tujuan perjalanan yang harus dikunjungi, negara-negara Asia memiliki indeks keamanan yang buruk menurut The Swiftest. Pemeringkatan ditentukan berdasarkan tujuh faktor yaitu tingkat pembunuhan, tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas, tingkat kematian keracunan, tingkat kematian kondisi tidak sehat, tahun hidup yang hilang karena penyakit menular, tahun hidup yang hilang karena cedera dan risiko bencana alam.
Indonesia termasuk dalam peringkat ke-10 dari 50 negara berbahaya yang masuk kategori mematikan di seluruh dunia. Urutan pertama adalah Afrika Selatan, lalu India, Republik Domika, Mexico, Brasil, Kamboja, Filipina, Arab Saudi dan Vietnam. Negara Asia lain yang dinilai mematikan adalah Cina, Thailand, Iran, Uzbekistan, Kirgistan, Malaysia, dan Uni Emirat Arab. Sementara Korea Selatan, Jepang, Israel dan Singapura berada di urutan 25 terbawah.
Dari 50 negara yang paling banyak dikunjungi, India memiliki persentase kematian tertinggi akibat kondisi kebersihan yang buruk (18,6 per 100.000 orang). Kesenjangan kekayaan yang ekstrem di negara itu juga terdaftar sebagai faktor penyebab, dengan perkiraan lebih dari 1,3 miliar orang hidup dalam kemiskinan dan kondisi hidup yang buruk.
Singapura menduduki peringkat sebagai negara teraman, dengan tingkat pembunuhan dan kematian di jalan yang rendah serta risiko bencana alam yang rendah. The Swiftest mengaitkan keamanan Singapura dengan hukuman tinggi untuk kejahatan di negara itu dan pengawasan polisi yang ekstensif.
Negara dengan tingkat pembunuhan tertinggi adalah Filipina dan India yang masuk dalam 10 besar. Enam negara Asia tercatat memiliki persentase kematian tertinggi akibat kondisi kebersihan yang buruk, adalah India, Indonesia, Kamboja, Filipina, Thailand, dan Korea Selatan.