Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah dan Polri mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri yang mengakibatkan korban meninggal dan luka yang terjadi di Polsek Astanaanyar Bandung pada Rabu (7/12/2022) pagi kemarin.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyampaikan pihak mengutuk keras kejadian tersebut, serta turut berduka atas jatuhnya korban jiwa.
"Mendesak Pemerintah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan Institusi Negara lainnya untuk segera mengusut dengan tuntas peristiwa ini," kata Atnike dalam keteranganya, Rabu (7/11/2022) malam kemarin.
Guna mengantisipasi keberulangan Komnas HAM memintan pemerintah dengan lembaga terkaitnya melakukan sistem pencegahan yang ketat.
"Serta melakukan pencegahan yang efektif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Atnike.
Kepada para korban, pemerintah diminta melakukan penanganan medis yang intensif serta layanan kemanusiaan bagi korban baik yang meninggal dunia dan luka-luka.
"Serta menjamin perlindungan dan pemulihan sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan," imbuh Atnike.
Di samping itu, masyakat diminta untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Komnas HAM mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan maupun terorisme yang dilakukan untuk menciptakan rasa takut dan ancaman kepada masyarakat," ujar Atnike.
Baca Juga: Buntut Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Mall Grand Indonesia Tingkatkan Pengamanan