Momen Bengis Rudolf Habisi Nyawa Icha, Kuras Rekening Lalu Tampar-Cekik Hingga Tewas

Kamis, 08 Desember 2022 | 07:26 WIB
Momen Bengis Rudolf Habisi Nyawa Icha, Kuras Rekening Lalu Tampar-Cekik Hingga Tewas
Christian Rudolf Tobing, eks pendeta muda saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan iming-iming bakal membuat podcast di kamar apartemen, Rudolf malah membunuh Icha yang jenazahnya kemudian diangkut menggunakan troli berwarna merah, setelahnya dibuang di kolong Tol Becakayu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat Rudolf dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI