Suara.com - Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia mengatakan masih terus berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, dan belum menerbitkan peringatan untuk warga AS yang berada di Indonesia.
Dalam keterangannya pada Rabu (7/12), Duta Besar AS untuk Indonesia, Sung Y. Kim, memastikan pihaknya sudah mulai berkoordinasi dengan otoritas di Indonesia untuk mengumpulkan informasi terkait ledakan bom yang terjadi pagi ini.
“Kami memonitor apa yang terjadi untuk menentukan langkah-langkah yang benar-benar perlu diambil ke depannya. Kami akan terus berkomunikasi dengan otoritas penegak hukum terkait,” ucapnya di Kedubes AS, Jakarta, Rabu.
Ia turut menegaskan bahwa kedua negara menjalin kerja sama dalam banyak bidang keamanan, termasuk dalam upaya anti-terorisme.
Baca Juga: Pemakaman Aiptu Sofyan Korban Ledakan Bom di Polsek Astanaanyar
“Saya juga harus menyebutkan bahwa kami memiliki kerja sama penegakan hukum yang sangat kuat dengan Indonesia, dengan berbagai lembaga,” ujar Dubes Kim.
“Termasuk upaya kontraterorisme. Jadi, kami masih mempelajari apa yang terjadi, dan kami akan mengambil respons yang tepat ketika fakta-fakta [tentang peristiwa ini] sudah lebih jelas,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas tragedi yang menewaskan dua orang tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pelaku bom bunuh diri di halaman Polsek Astanaanyar adalah seorang mantan narapidana terorisme (napiter) atas nama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Dia menyebut identitas pelaku berhasil ditemukan usai dilakukan pendalaman melalui sidik jari dan face recognition.
Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Polres Bogor Perketat Pengamanan di 33 Mako Polsek
"Identitas pelaku Agus Sujatno yang biasa dikenal sebagai Agus Muslim," kata Listyo di Bandung, Rabu.
Agus Muslim pernah ditangkap atas peristiwa Bom Cicendo, dan Listyo juga menyatakan Agus Muslim terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung atau Jawa Barat.