"Atas peristiwa penyerangan bom bunih diri yang terjadi beberapa kali di markas polisi menandakan bahwa institusi Polri kecolongan," kata Santoso dihubungi.
Ia mengatakan ada beberapa tujuan yang ingin dicapai para terorisme dengan menyerang kantor-kantor polisi.
"Penyerangan dilakukan di pos atau markas polisi adalah untuk syok terapi, cepat diketahui publik, dan menunjukan merka ada," ucap Santoso.
Tak hanya itu, ia meminta adanya antisipasi dari kepolisian agar serangan-serangan serupa tidak kembali terulang. Menurutnya pelibatan intrumen lain juga penting untuk melakukan pencegahan terorisme.
"Agar tidak terulang kembali instrumen penegak hukum termasul badan intelejen dan BNPT tidak ego sektoral dalam penanggulangan dan pemberantasan terorisme," katanya.