Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman angkat bicara terkait pemerkosaan yang dilakukan oleh perwira Paspampres, Mayor Infanteri BF terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER. Aksi itu dilancarkan pelaku saat keduanya bertugas untuk pengamanan KTT G20 di Bali.
Dudung menerangkan kalau saat ini kasusnya tengah diproses oleh Puspom TNI. Adapun pelaku saat ini sudah ditahan di Mako Paspampres, Jakarta.
"Dalam proses, sekarang di Puspom lagi diproses, kan pengaduan dari yang diperkosa ya, laporan kemudian Puspom sudah bergerak, sudah diproses, yang bersangkutan sudah ditahan," terang Dudung di Mabes AD, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Dudung menuturkan kalau Puspom TNI akan mendalami kebenaran kabar pemerkosaan yang diadukan oleh korban. Apabila sudah ada kepastian Mayor Infanteri BF melakukan pemerkosaan, maka sudah dipastikan yang bersangkutan bakalan dipecat.
"Nanti kita akan cek apakah betul pemerkosaan apa tidak kita cek dulu. Belum proses ceritanya bahwa itu diperkosa karena akan kita cek," ujarnya.
Sementara itu, Dudung juga membicarakan terkait kondisi Letda Caj (K) GER. Menurutnya, GER saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari atasannya yakni Kowad.
"Sekarang kan lagi didampingi oleh atasannya Kowad itu, untuk dipulihkan," tuturnya.
Paspampres Mayor Infanteri BF dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap Letda Caj (K) GER di Bali pada November 2022 lalu atau bertepatan dengan perhelatan KTT G20.
Tepat pada Selasa (15/11/2022) malam, korban tengah berada di kamar hotel di kawasan Jimbaran, Bali lantaran merasakan tidak enak badan.
Baca Juga: Deretan Perbuatan Pelanggaran Berat TNI Beserta Hukumannya, Pelaku Pemerkosaan Langsung Pecat?
Ketika tengah beristirahat, Letda Caj (K) GER mendengar bel kamarnya berbunyi. Meski merasakan tidak enak badan, GER tetap mencoba untuk membuka pintu dan mendapati Mayor Infanteri BF sudah berada di hadapannya.