Suara.com - Ferdy Sambo mengklaim hanya memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia pun mengaku kaget ketika Richard menekan pelatuk senapan dan berujung pada tewasnya Yosua di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jumat, 8 Juli 2022 sore.
Pengakuan itu disampaikan Sambo ketika hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Richard, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"Bagaimana cara saudara perintahkan Richard?" tanya hakim.
Baca Juga: Usai 4 Bulan Satu Sel dengan Kuat Maruf, Bripka Ricky Kini Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung
"Hajar Chad! Kamu hajar Chad. Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh yang mulia. Itu kejadian cepat sekali tidak sampai sekian detik karena cepat sekali penembakan itu," sebut Sambo.
Sambo pun mengaku kaget dan meminta Richard menghentikan aksinya. Kepanikan Sambo makin bertambah ketika mendapati darah Yosua berlumuran di sekitar lokasi kejadian.
"Saya kaget kemudian saya sampikan ‘setop berhenti!’ Begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah ada berlumuran darah, saya jadi panik yang mulia," sambungnya.
Sambo tak tahu harus berbuat apa. Dalam benaknya, yang paling memungkinkan agar kematian Yosua tak terendus adalah membikin skenario baku tembak.
Baca Juga: Deretan Curhatan Emosi Perwira Tinggi Polisi yang Merasa Ditipu Ferdy Sambo
"Kemudian saya berpikir dengan pengalaman saya yang paling memungkinkan bahwa peristiwa penembakan ini adalah tembak menembak," beber Sambo.
Tak sampai situ, Sambo juga meraih senjata milik Yosua. Sejurus kemudian, dia mengarahkan tembakan ke arah dinding rumah.
"Akhirnya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggang, kemudian saya mengambil dan mengarahkan tembakan ke dinding yang mulia," ucap Sambo.
"Pinggang siapa?" tanya hakim.
"Pinggang Yosua yang mulia," jawab Sambo.
Pengakuan Sambo berbeda dengan keterangan yang diberikan oleh Richard di sidang sebelumnya. Richard mengaku diminta sang eks Kadiv Propam Polri itu untuk menembak Yosua.
Richard hanya terdiam ketika diminta naik ke lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Dia mendapati Ferdy Sambo sudah duduk di sebuah sofa panjang di ruang keluarga.
Setelah diminta duduk, Richard langsung mendengarkan eks Kadiv Propam Polri itu berbicara sesuatu. Polisi dengan pangkat Bharada itu juga mendapati Ferdy Sambo sesekali mengambil jeda untuk menangis -- dan wajahnya memerah.
"Kamu tahu tidak, ada kejadian apa?" kata Sambo kepada Richard.
"Siap, tidak tahu Bapak," jawab Richard.
Tidak lama berselang, Putri Candrawathi datang dan duduk di samping sang suami. Richard seketika kaget ketika Sambo menyebut bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J telah melecehakan Putri.
"Yosua sudah melecehkan Ibu," kata Sambo sambil menangis.
Richard hanya terdiam mendengar itu. Bercampur kaget, Richard kembali mendengarkan atasannya itu menangis disertai emosi dan wajah memerah.
"Kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya," ujar Sambo.
Tidak lama berselang, Sambo langsung meminta Richard untuk menembak Yosua. Sebab, jika Richard yang mengeksekusi, Ferdy Sambo masih bisa memberikan pembelaan.