Suara.com - Beberapa Perwira Tinggi Polisi merasa kecewa karena terlibat skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kekecewaan mereka ini lantaran merasa ditipu dan dijebak dalam skenario yang disusun Sambo.
Hal ini disampaikan oleh para Perwira Tinggi Polisi tersebut saat persidangan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (6/12/2022).
Beberapa saksi yang dihadirkan, di antaranya anggota Polri yang turut terkena imbas hukuman mutasi dan demosi karena keterlibatannya dengan kasus Sambo.
Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, dan Arif Rahman Arifin. Kemudian Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini deretan curhatan emosi Polisi yang merasa ditipu Sambo.
Merasa dikadali
Kabiro Paminal Hendra Kurniawan yang saat itu berpangkat Brigadir Jenderal, serta Kaden A Biro Paminal Agus Nurpatria yang sebelumnya adalah Komisiaris Besar, mengaku kecewa dan merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo. Saat itu, Ferdy Sambo dulunya merupakan atasan keduanya.
Hendra dan Agus Nurpatria diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dan ditahan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. Keduanya terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Hanya bekerja saja
Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku ke Hakim Pernah Dites Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan, Hasilnya Tidak Jujur
Mantan Wakaden B Biro Paminal Arif Rachman Arifin mengungkapkan juga kekecewaannya kepada Ferdy Sambo. Arif pun harus menjadi terdakwa karena menjalankan perintah Ferdy Sambo dalam skenario pembunuhan Brigadir J.
Arif pun mengaku kepada Hakim Wahyu Iman Santoso bahwa ia hanya bekerja. Ia hanya menuruti perintah Ferdy Sambo.
Mengaku sedih bagi peraih Adhi Mahayasa
Peraih Adhi Makayasa, Irfan Widyanto mengaku merasa sedih karena turut dipidana setelah terlibat obstruction of justice dalam kasus penyidikan kematian Brigadir J. Irfan mengaku sedih karena karirnya yang masih panjang tetapi harus terlibat dalam kasus ini.
Irfan merupakan perwira pertama yang cakap dan berprestasi. Ia pun dimutasi ke Yanma Mabes Polri karena terlibat dalam kasus tersebut.
Prestasi itu ia ditorehkan sejak menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian. Ia lulus pada 2010 dan menjadi salah satu penerima Adhi Makayasa.
Beban yang dirasakan keluarga
Karo Provos Brigjen Benny Ali menyampaikan bahwa keluarganya menjadi pihak paling berat menerima kenyataan. Anak, istri, dan keluarganya berat untuk menerima dirinya terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Benny juga menyampaikan, hukuman penahanan di tempat khusus yang telah dijalani selam 30 hari bukanlah sanksi terberat. Beban yang dirasakan keluargalah yang paling berat.
Benny merasa dibohongi atas skenario tembak-tembakan yang disusun Ferdy Sambo. Ia mengaku sedih dan sang istri pun merasa syok.
Mendengar hal tersebut, Ferdy Sambo pun meminta maaf dan mengaku salah. Ia siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma