Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo mengakui pernah dites menggunakan alat uji pendeteksi kebohongan atau poligraf. Hasil dari tes tersbut juga sudah diketahui Sambo.
Fakta itu terungkap dalam persindangan saat eks Kadiv Propam Polri itu bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligraf?," tanya hakim.
"Pernah," ujar Sambo.
Hakim lalu menanyakan apakah Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo dengan singkat menjawab tidak kepada hakim.
"Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?," tanya hakim lagi.
"Tidak yang mulia," ucap Sambo.
Kemudian, hakim lanjut menanyakan apakah Sambo mengetahui hasil uji tes kebohongan yang ia jalani.
Baca Juga: Pengakuan dari Mulut Ferdy Sambo: Saya Panik Bharada E Tembak Brigadir J, Perintah Saya 'Hajar Chad'
Sambo menyebut hasl uji tes kebohongan menyatakan dirinya tidak jujur soal menembak Brigadir Yosua.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?," cecar hakim.
"Sudah," singkat Sambo.
"Apa?," tanya hakim
"Tidak jujur," sambung Sambo.