Respons Penyataan Hakim Soal Keterangan Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Kuasa Hukum: Itu Menyimpulkan

Rabu, 07 Desember 2022 | 16:59 WIB
Respons Penyataan Hakim Soal Keterangan Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Kuasa Hukum: Itu Menyimpulkan
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis setelah persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (7/12/2022). [Suara.com/Rayfa Haydar Utomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai kesaksian Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak masuk akal. Alasannya, alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian menepis semua kesaksian Sambo.

Merespons hal itu, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut, hakim sudah menyimpulkan sesuatu. Maka, dia pun merasa sudah tidak berharap banyak atas persidangan kasus ini.

"Itu kan menyimpulkan semua. Nanti lah dalam putusannya hakim silahkan untuk memutus, mempertimbangkan menurut kesimpulan hakim. Sama dengan kita dari pledoi kami, jaksa juga seperti itu. Kalau dalam sidang terus-terus diungkap seperti itu, ya sudah," kata Arman, Rabu (7/12/2022).

"Kalau saya nih, sudah putusin saja lah, nggak usah kita panjang-panjang sidang. Apalagi kita sidang? Hakim sudah simpulkan kok klien kami bohong. Sudah putusin saja," tambahnya.

Ia mengemukakan, semestinya persidangan berlangsung adil dengan mengungkapkan semua bukti yang ada.

"Menurut saya harusnya persidangan itu fair, adil. Biarkan orang menyampaikan apa yang dia ketahui dan apa yang dia rasakan. Dan biarkan bukti-bukti mengungkapkan bukti-bukti yang ada," katanya.

Sebelumnya, majelis hakim menegur Ferdy Sambo saat bersaksi dalam persidangan pembunuhan Yosua pada Rabu. Adapun yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang kali ini yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Hakim menegaskan, kesaksian Sambo tidak masuk akal. Alasannya, alat bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian menepis semua kesaksian Sambo.

"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara nggak masuk di akal dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal," kata hakim.

Baca Juga: Ferdy Sambo Syok Bukan Main Dengar Bisikan Putri Candrawathi 'Pah, Saya Takut'

Pertama, soal cerita Putri yang sedang sakit saat tiba di Jakarta dan dinilai banyak menyimpan kejanggalan. Sebab, dalam rekaman CCTV, hakim menyebut seharusnya Putri bisa saja langsung menuju ke rumah sakit dan tidak menuju rumah Duren Tiga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI