BNPT Gagal Sembuhkan Napiter Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, DPR Minta Program Deradikalisasi Dicek Ulang

Rabu, 07 Desember 2022 | 16:42 WIB
BNPT Gagal Sembuhkan Napiter Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, DPR Minta Program Deradikalisasi Dicek Ulang
Pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Agus Muslim merupakan napi terorisme. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, setelah terjadi bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr].
Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, setelah terjadi bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr].

"Untuk proses deradikalisasi juga tentunya membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda karena memang yang bersangkutan masih susah untuk diajak bicara masih cenderung menghindar walaupun masih melakukan aktivitas," kata Listyo di Bandung, Rabu (7/12/2022).

Listyo juga menegaskan kalau Agus Muslim sebagai napi teroris yang masuk ke dalam kategori merah.

Agus Muslim diketahui pernah melakukan tindak pidana terorisme di Bandung pada 2017. Aksinya tersebut dikenal sebagai bom panci Cicendo.

Bom panci itu diledakkan Agus Muslim di lapangan Pandawa dekat Kelurahan Arjuna. Bom panci yang diledakkan tersebut berdaya ledak rendah.

Aksinya tersebut kemudian mengantarkannya ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani hukuman penjara selama 4 tahun. Agus Muslim dinyatakan bebas pada 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI