BNPT Gagal Sembuhkan Napiter Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, DPR Minta Program Deradikalisasi Dicek Ulang

Rabu, 07 Desember 2022 | 16:42 WIB
BNPT Gagal Sembuhkan Napiter Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, DPR Minta Program Deradikalisasi Dicek Ulang
Pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Agus Muslim merupakan napi terorisme. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul meminta program deradikalisasi dievaluasi. Bambang berujar program yang pelaksanannya dijalankan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu harus dicek ulang.

Permintaan Pacul itu merujuk kepada program deradikalisasi yang ternyata tidak berjalan kepada Agus Sujanto alias Agus Muslim. Agus yang merupakan mantan narapidana teroris juatru kembali melakukan teror dengan aksi bom bunuh diri hingga tewas di Polsek Astananayar, Bandung, Jawa Barat.

"Jadi program deradikalisasi harus dicek ulang karena menurut catatan sementara korban ini diduga itu adalah mantan napiter yang sudah terkena hukuman empat tahun di Nusakambangan toh," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Pacul menyoroti gagalnya progam deradikalisasi yang seharusnya dapat memulihkan Agus. Mengingat Agus sudah keluar dari penjara, namun hari ini diketahui ia malah menjadi pelaku bom bunuh diri.

"Kalau keluarnya begini, berarti kan ada dugaan belum sembuh maka ini harus dilakukan peningkatan lagi deradikalisasi," kata Pacul.

Pacul menekankan pentingnya program deradikalisasi itu dijalankan, bahkan tidak diperuntukan kepada narapidana teroris, melainkan pihak-pihak yang sudag memiliki paham radikal.

"Bukan hanya kepada napiter tapi sekala prioritasnya adalah mereka-mereka sudah punya kalinya keyakinan kaya begini ini, ya napiter, ya ring satunya napiter, ring duanya napiter," kata Pacul.

Pelaku Napi Teroris

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Agus Sujanto alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar Bandung merupakan napi teroris yang pernah dihukum penjara di Lapas Nusakambangan selama empat tahun. Listyo menyebut Agus Muslim kerap menghindari program deradikalisasi.

Baca Juga: Polri Pastikan Kerahkan Seluruh Kekuatan dalam Usut Bom di Polsek Astanaanyar

Program deradikalisasi itu diberikan kepada narapidana terorisme dengan tujuan untuk menetralkan pemikiran serta pemahaman mereka yang sudah terpapar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI