Timeline Kasus Ismail Bolong: Pengakuan Soal Tambang Ilegal Viral, Kini Resmi Ditahan

Rabu, 07 Desember 2022 | 16:39 WIB
Timeline Kasus Ismail Bolong: Pengakuan Soal Tambang Ilegal Viral, Kini Resmi Ditahan
Ismail Bolong. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks anggota kepolisian Ismail Bolong akhirnya resmi ditahan oleh kepolisian sebagai buntut pengakuannya soal tambang ilegal di Kalimantan Selatan. Adapun Bareskrim Polri kini telah meringkus dan menahan Ismail terhitung sejak Rabu (7/12/2022) pagi tadi.

Sosok Ismail Bolong telah masuk ke radar pengawasan polisi sejak video pengakuannya tentang keterlibatan para perwira polisi dalam sebuah praktik tambang ilegal di Kalimantan Selatan menjadi viral dalam sekejap mata.

Ismail Bolong juga telah membuat sosok Kabareskrim Polri 'berperang dingin' dengan sosok Ferdy Sambo yang kini juga tengah menghadapi sidang atas pembunuhan Brigadir J.

Berikut timeline atau rentetan waktu kasus Ismail Bolong hingga akhirnya ditangkap dan ditahan polisi.

Video pengakuan viral, seret beberapa petinggi Polri

Tangkapan layar Ismail Bolong di dalam video. [KlikKaltim.com]
Tangkapan layar Ismail Bolong di dalam video. [KlikKaltim.com]

Nama Ismail Bolong mencuat di peredaran publik ketika dirinya mengunggah video pengakuan terhadap keberadaan sebuah tambang ilegal di Kalimantan Selatan. Adapun Ismail berperan sebagai pengepul batu bara yang menyetor sejumlah 'uang panas' ke beberapa pihak yang terlibat.

Tak tanggung-tanggung, Ismail Bolong turut menyeret nama-nama orang penting di Polri, sebut saja Kabareskrim Polri.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.

Bikin Kabareskrim Polri vs Geng Sambo saling lempar bola panas

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Pengakuan Ismail Bolong bahkan sampai menggeret dua sosok ternama di kepolisian, yakni Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto dan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Kala itu, Sambo sempat mengaku saat ia masih menjabat Kadiv Propam, pihaknya sempat memeriksa Agus Andrianto terkait dugaan keterlibatannya dalam kegiatan tambang ilegal.

Baca Juga: Ismail Bolong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal

"Proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi. Kalau misalnya ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," ucap Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI