Ferdy Sambo Akui Salah Buat Skenario Baku Tembak, Hakim: Salah Nanti, Apa Alasan Saudara?

Rabu, 07 Desember 2022 | 16:20 WIB
Ferdy Sambo Akui Salah Buat Skenario Baku Tembak, Hakim: Salah Nanti, Apa Alasan Saudara?
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Narasi baku tembak adalah skenario yang dirancang Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk memanipulasi kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam benak Sambo, alasan itu masuk akal dengan dalih melindungi diri sendiri dari serangan.

Dalam konteks ini, melindungi diri yang dimaksud Sambo adalah sosok Bharada E atau Richard Eliezer. Sebab, dalam skenario Sambo, Richard ditembak lebih dulu oleh Yosua.

"Apa alasan saudara sampai harus membuat skenario seperti ini? Di dalam benak saudara sampai harus membuat skenario tembak menembak, apa alasannya?" tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

"Saya memang salah Yang mulia," beber Sambo.

Baca Juga: Sebut Brigadir J Ancam Putri, Ferdy Sambo: Saya Tak Kuat Dengar Cerita Istri, Saya Emosi Sekali

"Bukan, saya nanya dulu, salah nanti dulu. Apa alasan saudara sampai membuat skenario, berpikir di dalam benak saya, bahwa harus terjadi tembak menembak?" cecar hakim.

Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

"Karena di pengalaman dinas saya, di perkap 1 2009 tentang penggunaan senjata api itu Yang Mulia, yang bisa menyelamatkan anggota dalam kontak tembak itu adalah, dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain, Yang Mulia," beber Sambo.

"Dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain?" tanya hakim.

"Iya yang mulia," singkat Sambo.

Cerita Soal Klaim Insiden Perkosaan

Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Pernah Janjikan Bharada E hingga Kuat Maruf Rp1 Miliar, Hanya Janji Merawat Keluarganya

Sambo mengaku dihubungi istrinya pada 7 Juli 2022 malam atau sehari sebelum peristiwa penembakan yang menewaskan Yosua. Dalam percakapan melalui sambungan telepon, Putri yang sambil menangis bercerita bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual.

Malam itu, Putri masih berada di Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan Sambo berada di kantornya di Divisi Propam Polri.

"Saya kembali dari kantor jam 20.00 WIB. Kemudian bersama anak pertama di Saguling. Kurang lebih jam 23.00 WIB saya ditelepon oleh istri saya," kata Sambo.

Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku kaget lantaran istrinya berbicara seraya menangis. Kepada Sambo, Putri menyebut bahwa Yosua telah masuk ke kamarnya.

"Saya kaget, istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan 'Pak Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar.' Saya sampaikan, Loh kurang ajar bagaimna? Kok berani dia," jelas Sambo.

"Itu saja yang disampaikan? apa ada yang lain?" tanya hakim.

"Tidak ada yang lain," jawab Sambo.

Dalam percakapan itu, Sambo bahkan hendak menjemput Putri ke Magelang. Selain itu, Sambo juga sempat mendatangkan Kapolres Magelang untuk mengamankan istrinya.

Namun, Putri menolak karena khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

"Sudah kalau gitu, saya minta Kapolres untuk datang amankan kamu. 'Sudah Pak, saya takut, nanti terjadi apa-apa ada ancaman dari Yosua.' Saya tetap ngotot untuk bisa membantu istri saya, karena saya tahu dalam kondisi menangis tidak pernah seperti itu," jelas Sambo.

Esoknya, Sambo mengkonfirmasi atas apa yang diceritakan Putri dalam sambungan telepon tersebut. Saat itu, Putri sudah tiba di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

"Ya sudah, kamu mau cerita apa kejadian di Magelang?" ucap Sambo menirukan percakapan saat itu.

"Saya mau makan dulu" jawab Putri, sebagaimana ditirukan Sambo.

"Ya sudah, saya tunggu di lantai tiga," ucap Sambo.

Selesai makan, Putri langsung bergegas ke lantai tiga. Di sana sudah ada Ferdy Sambo yang sudah menunggu.

Kepada Sambo, Putri bercerita jika Yosua masuk ke dalam kamar. Putri yang dalam kondisi tertidur tiba-tiba bangun dan kaget mendapati ada sosok Yosua.

"Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam, Yang Mulia," ucap Sambo.

Tak hanya itu, Putri juga mengaku diperkosa oleh Yosua. Sambo juga menyebut bahwa kondisi istrinya sedang sakit saat berada di Magelang malam itu.

"Kemudian istri saya menyampaikan, dia kemudian melakukan perkosaan terhadap istri saya," kata Sambo.

"Perkosaan terhadap istri saudara, kemudian?" tanya hakim.

"Kemudian dia melakukan pemerkosaan Yang mulia. Kemudian dia mengancam juga dan menghempaskan istri saya," beber Sambo.

Sambo mengaku tak sampai hati ketika mendengarkan cerita istrinya. Bahkan, emosi Sambo sampai ikut mendidih ketika tahu Yosua telah memperkosa Putri.

"Saya tidak kuat mendengar istri saya, dia juga menangis waktu itu. Saya emosi sekali, Yang Mulia. Saya tidak bisa berpikir bahwa ini akan terjadi pada istri saya, Yang Mulia," papar Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI