Suara.com - Pada Jumat 8 Juli 2022, Putri Candrawathi setiba di rumah Saguling, Jakarta Selatan dari Magelang bercerita pada Ferdy Sambo terkait klaim perkosaan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Malam sebelumnya, Putri lebih dulu melapor ke Sambo melalui sambungan telepon.
"Ya sudah, kamu mau cerita apa kejadian di Magelang?" ucap Sambo menirukan percakapan saat itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Saya mau makan dulu" jawab Putri, sebagaimana ditirukan Sambo.
"Ya sudah, saya tunggu di lantai tiga," ucap Sambo.
Selesai makan, Putri langsung bergegas ke lantai tiga. Di sana sudah ada Ferdy Sambo yang sudah menunggu.
Kepada Sambo, Putri bercerita jika Yosua masuk ke dalam kamar. Putri yang dalam kondisi tertidur tiba-tiba bangun dan kaget mendapati ada sosok Yosua.
"Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam, Yang Mulia," ucap Sambo.
Tak hanya itu, Putri juga mengaku diperkosa oleh Yosua. Sambo juga menyebut bahwa kondisi istrinya sedang sakit saat berada di Magelang malam itu.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Nangis Cerita Brigadir J Masuk ke Kamarnya
"Kemudian istri saya menyampaikan, dia kemudian melakukan perkosaan terhadap istri saya," kata Sambo.
"Perkosaan terhadap istri saudara, kemudian?" tanya hakim.
"Kemudian dia melakukan pemerkosaan yang mulia. Kemudian dia mengancam juga dan menghempaskan istri saya," ucap Sambo.
Sambo mengaku tak sampai hati ketika mendengarkan cerita istrinya. Bahkan, emosi Sambo sampai ikut mendidih ketika tahu Yosua telah memperkosa Putri.
"Saya tidak kuat mendengar istri saya, dia juga menangis waktu itu. Saya emosi sekali, Yang Mulia. Saya tidak bisa berpikir bahwa ini akan terjadi pada istri saya, Yang Mulia," papar Sambo.
"Saya tidak bisa berkata-kata, apa mendengar penjelasan istri saya itu. Dia terus menangis kemudian menyampaikan bahwa dia juga kaget kenapa Yosua berani seperti itu, kepada istri saya, Yang Mulia," tambahnya.
Kabar Dari Putri
Sambo mengaku dihubungi istrinya pada 7 Juli 2022 malam atau sehari sebelum peristiwa penembakan yang menewaskan Yosua. Dalam percakapan melalui sambungan telepon, Putri yang sambil menangis bercerita bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual.
Malam itu, Putri masih berada di Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan Sambo berada di kantornya di Divisi Propam Polri.
"Saya kembali dari kantor jam 20.00 WIB. Kemudian bersama anak pertama di Saguling. Kurang lebih jam 23.00 WIB saya ditelepon oleh istri saya," kata Sambo.
Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku kaget lantaran istrinya berbicara seraya menangis. Kepada Sambo, Putri menyebut bahwa Yosua telah masuk ke kamarnya.
"Saya kaget, istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan 'Pak, Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar.' Saya sampaikan, loh kurang ajar bagaimna? Kok berani dia," jelas Sambo.
"Itu saja yang disampaikan? apa ada yang lain?" tanya hakim.
"Tidak ada yang lain," jawab Sambo.
Dalam percakapan itu, Sambo bahkan hendak menjemput Putri ke Magelang. Selain itu, Sambo juga sempat mendatangkan Kapolres Magelang untuk mengamankan istrinya.
Namun, Putri menolak karena khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Sudah kalau gitu, saya minta Kapolres untuk datang amankan kamu. ' Sudah Pak, saya takut, nanti terjadi apa-apa ada ancaman dari Yosua.' Saya tetap ngotot untuk bisa membantu istri saya, karena saya tahu dalam kondisi menangis tidak pernah seperti itu," jelas Sambo.
"Tidak pernah itu maksudnya?" tanya hakim.
"Tidak pernah menelepon saya dalam kondisi menangis yang mulai," jawab Sambo.
"Apa reaksi saudara ketika istri hubungi saudara?" tambah hakim.
"Saya kaget yang mulia, tidak seperti biasa. Istri saya telepon dalam kondisi menangis dan berbisik seperti itu."
Dalam sidang kali ini, Ferdy Sambo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi. Adapun tiga terdakwa yang menjalani sidang adalah Richard, Kuat, dan Ricky.