Suara.com - Ferdy Sambo mengakui jika rusaknya CCTV di Rumah Duren Tiga jutsru menguntungkannya untuk membuat skenario licik pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keterangan itu disampaikan Sambo saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Maruf.
Awalnya hakim mencecar Sambo mengenai kondisi CCTV di dalam Rumah Duren Tiga yang disebut dalam kondisi rusak. Ternyata, kondisi rusak CCTV itu dilaporkan oleh pembantu rumah tangga (PRT) Sambo, Kodir seusai insiden Yosua tewas.
"Setelah kejadian nanyakan ke Kodir yang mulia, 'CCTV di dalam hidup nggak?', Kodir menyampaikan 'Rusak pak', saya juga tidak terlalu mendetail dan tidak mengecek lagi," cerita Sambo.
"Kapan saudara menanyakan?" tanya hakim.
"Setelah kejadian," jawab Sambo.
"Tepatnya kapan?" cecar hakim.
"Di malam hari saya bertemu dia," jawab Sambo.
Baca Juga: Ngaku Syok hingga Suruh Bharada E Setop Tembakan, Ferdy Sambo Ambil Senjata Yosua buat Tembak Tembok