Suara.com - Ferdy Sambo mengakui jika rusaknya CCTV di Rumah Duren Tiga jutsru menguntungkannya untuk membuat skenario licik pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keterangan itu disampaikan Sambo saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Maruf.
Awalnya hakim mencecar Sambo mengenai kondisi CCTV di dalam Rumah Duren Tiga yang disebut dalam kondisi rusak. Ternyata, kondisi rusak CCTV itu dilaporkan oleh pembantu rumah tangga (PRT) Sambo, Kodir seusai insiden Yosua tewas.
Baca Juga: Ngaku Syok hingga Suruh Bharada E Setop Tembakan, Ferdy Sambo Ambil Senjata Yosua buat Tembak Tembok
"Setelah kejadian nanyakan ke Kodir yang mulia, 'CCTV di dalam hidup nggak?', Kodir menyampaikan 'Rusak pak', saya juga tidak terlalu mendetail dan tidak mengecek lagi," cerita Sambo.
"Kapan saudara menanyakan?" tanya hakim.
"Setelah kejadian," jawab Sambo.
"Tepatnya kapan?" cecar hakim.
"Di malam hari saya bertemu dia," jawab Sambo.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Yosua, Tapi Larang Ferdy Sambo Ngadu ke Kapolda dan Kapolres
Hakim kembali mencecar Sambo mengenai kapan tepatnya Kodir melaporkan CCTV itu rusak. Sambo hanya menjawab seandainya CCTV itu tidak rusak ia tidak akan bisa merancang skenario pembunuhan Yosua.
"Saat jenazah sudah diangkut?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak jelas, saya menanyakan ke kodir waktu itu kemudian saya juga karena sudah disampaikan itu rusak maka saya yakin saja itu rusak. Karena saya tidak tahu percaya saja, seandainya itu hidup tidak akan seperti ini," sahut Sambo.
Menurut Sambo, rusaknya CCTV itu justru menguntungkan dirinya. Sehingga dirinya berani untuk membuat skenario tembak-menembak di awal kisah kematian Yosua.
"Saya percaya Kodir karena dia yang menjaga rumah. Beruntung itu rusak kalau itu tidak rusak, pasti saya tidak berani membuat seperti cerita ini, karena ada barang bukti," pungkas Sambo.