Suara.com - Sampai saat ini, polisi belum menyimpulkan motif pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.
Tim Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme masih melakukan penyelidikan.
Temuan awal, pelaku datang ke Polsek Astanaanyar dengan menggunakan sepeda motor warna biru dengan plat AG (Surakarta).
Selain itu, pelaku membawa dua buah bom. Satu bom yang diledakkan dan satu lagi belum meledak.
Baca Juga: Ada Dua Bom di Polsek Astana Anyar, Kapolda Jabar: Satu Diledakkan Pelaku, Satu oleh Kita
Temuan yang sekarang menjadi perbincangan adalah tulisan di sepeda motornya. Tulisannya: KUHP=Hukum Syirik/Kafir.
Mengenai temuan tulisan di sepeda motor, anggota Komisi Hukum DPR Arteria Dahlan menilai terlalu dini jika langsung dikaitkan dengan motif serangan bom bunuh diri.
"Ya lebih nggak nyambung lagi dan terlalu dipaksakan," kata Arteria.
Arteria mengatakan KUHP yang baru disahkan DPR telah melewati proses yang panjang dan mengakomodir kearifan lokal serta memberikan penghormatan terhadap nilai-nilai religius.
"Justru KUHP yang baru lebih mengakomodir kearifan lokal dan memberikan penghormatan atas nilai-nilai yang bersifat religius," kata dia.
Tetapi Arteria tidak ingin terlalu jauh membahas soal itu karena bisa menimbulkan spekulasi. Dia yakin polisi dapat segera mengungkap.
"Makanya dari pada jadi polemik Polda Jabar harus mengusut tuntas secepatnya. Kan gampang banget itu," kata dia.