Suara.com - Cerita Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan menjadi atensi atau perhatian apabila Ferdy Sambo melapor ke Kapolda Jawa Tengah atau Kapolres Magelang. Pasalnya, saat itu masih ada dua bintang di pundak Sambo dengan jabatan Kadiv Propam Polri.
Cerita pelecehan itu diceritakan Putri kepada Sambo melalui sambungan telepon pada 7 Juli 2022 malam. Sambo yang berada di Jakarta sempat menawarkan istrinya di Magelang untuk mendatangkan Kapolres dalam rangka pengamanan.
"Seandainya malam itu, anda menghubungi Kapolres atau Kapolda kira-kira apa tanggapannya?" tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Pasti akan atensi," jawab Sambo yang hadir sebagai saksi.
"Pasti atensi melihat posisi saudara saat itu?" tanya hakim.
"Iya yang mulia," jawab Sambo.
"Tapi saudara tidak melakukan?" cecar hakim.
"Saya tidak melakukan," ucap Sambo.
Hal itu urung dilakukan karena Putri meminta Sambo untuk tidak bertindak terlebih dahulu -- bahkan bercerita ke ajudan dan PRT yang ada di lokasi. Pasalnya, Putri masih khawatir akan keselamatannya.