Suara.com - Mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, (06/12/2022). Hal ini terungkap setelah sang pengacara, Johanes Tobing datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk mendampingi kliennya.
Namun, hal ini menjadi sorotan karena Johanes Tobing diketahui datang sendirian tanpa sang klien. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?
1. Masuk Bareskrim lewat basement
Ketidakhadiran Ismail Bolong yang seharusnya datang bersama sang pengacara, Johanes, terkuak setelah muncul kabar bahwa Ismail Bolong telah hadir di Bareskrim sejak pukul 11.00 WIB. Namun, Ismail diketahui masuk Bareskrim melalui basement gedung Bareskrim untuk menghindari kerumunan media.
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal: Ismail Bolong Bantah Bertemu dan Suap Kabareskrim
Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Diktipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto. Pipit membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
"Iya betul (hadir di Bareskrim). Sedang dalam pemeriksaan," ujar Pipit.
2. Sempat mangkir
Ismail sebelumnya sempat dipanggil oleh Bareskrim pada 29 November 2022 lalu. Namun panggilan ini tidak dipenuhi oleh Ismail dengan alasan sakit. Pemanggilan ini pun tetap dilanjutkan, termasuk memanggil sang anak dan Istri yang diduga juga terlibat dalam kasus tambang ilegal di Kaltim dan memegang jabatan penting disana.
3. Polisi cekal Ismail ke luar negeri
Baca Juga: 13 Jam Diperiksa di Bareskrim, Ismail Bolong Akhirnya Ditahan Hari Ini
Menuju hari pemeriksaannya, pihak kepolisian pun segera mengajukan pencekalan kepada Ismail Bolong agar tidak bisa keluar negeri dalam waktu yang telah ditentukan. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Subbagian Humas Dirjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, mengkonfirmasi adanya permintaan dari Mabes Polri tersebut. Pencekalan ini pun berlaku sejak tanggal 3 hingga 22 Desember 2022.
"Pencegahan tersebut atas usulan Polri dalam keadaan mendesak," ujar Nursaleh.
4. Diperiksa hingga dini hari
Ismail yang diketahui diperiksa oleh pihak Bareskrim hingga tengah malam sejak pukul 11.00 WIB. Hingga pukul 00.00, tidak ada tanda-tanda Ismail keluar dari gedung Bareskrim, terlebih lagi dirinya yang sebelumnya masuk ke Bareskrim secara diam-diam.
Sang pengacara, Johanes pun akhirnya keluar dari Bareskrim pada pukul 00.39 WIB tanpa kehadiran Ismail Bolong disampingnya.
5. Dinyatakan sebagai tersangka
Walaupun sebelumnya Kapolri Listyo Sigit sempat mengungkap akan segera mengumumkan status Ismail Bolong, namun nyatanya sang pengacara Johanes Tobing pun mengaku bahwa sang klien resmi dijadikan tersangka dalam kasus tambang ilegal ini dan ditahan oleh Bareskrim hingga waktu yang telah ditentukan.
Johanes pun mengaku telah membela kliennya selama pemeriksaan, namun ia mengaku bahwa penetapan status merupakan wewenang penyidik Bareskrim sepenuhnya.
Kontributor : Dea Nabila