Suara.com - Ismail Bolong mengaku mengenal Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, tetapi dirinya membantah pernah bertemu dan memberikan suap terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Keterangan ini disampaikan Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya, Johannes Tobing. Johannes menyebut Ismail Bolong semata-mata mengenal Agus sebagai pimpinan di Bareskrim.
"Beliau menyampaikan bahwa sejak menjadi anggota (Polri) sampai berhenti di bulan Juli kemarin Pak Ismail Bolong itu tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim. Jadi, tolong dicatat. Kalau dikenal secara pribadi, ya, kenal karena pimpinan sebagai pimpinan di Bareskrim," kata Johannes kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
"Jangan jadinya bertemu apalagi katanya sampai menjanjikan sesuatu, itu tidak benar. Ini diklarifikasi betul bahwa Pak IB menyampaikan kepada saya 'tolong, pak, sampaikan karena menyangkut nama baik orang," imbuhnya.
Di sisi lain, Johannes menegaskan bahwa Ismail Bolong diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri juga bukan terkait isu setoran uang ke Kabareskrim, melainkan terkait kasus tambang ilegal.
Dalam perkara tersebut, menurutnya, Ismail Bolong kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penetapan tersangka dilakukan setelah kliennya itu diperiksa selama 13 jam sejak kemarin hingga dini hari tadi.
"Kami harus bicara apa adanya terkait perkara yang di persangkakan ada tiga pasal terhadap klien kami Pak IB, Pasal 158,159, 161 mengenai tambang ilegal perizinan dan distribusi sebagainya," ungkapnya.
Pengakuan Ismail Bolong
Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim awalnya diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.
Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan, dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar.