Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf membantah kesaksian eks Karo Provos Polri Benny Ali yang menyebut dirinya pernah diperiksa di Rumah Duren Tiga.
"Pak Benny tidak pernah memeriksa saya, menginterogasi di Duren Tiga. Yang pernah, itu setelah beberapa hari, itu ada Saguling," kata Kuat Maruf di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Kuat Maruf mengatakan, sempat diperintah Benny untuk mengaku sudah diperiksa terkait kasus kematian Yosua. Sebab, Benny sebelumnya sudah menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menyatakan telah memeriksa Kuat.
"Pak Benny bilang ke saya, 'Kuat kalau ada yang nanya, kamu bilang sudah diinterogasi saya ya, karena saya sudah terlanjur ngomong sama Kapolri. Jadi biar singkron ya Wat', Itu yang saya dengar," ungkap Kuat.
Baca Juga: Murka! Benny Ali Nekat Labrak Ferdy Sambo di Mako Brimob Depok: Komandan Tega, Banyak Sekali Korban
Hakim lalu mengonfirmasi keterangan Kuat itu ke Benny. Dengan tegas, Benny mengatakan, apa yang disampaikan oleh Kuat itu tidak benar.
"Gimana saudara saksi?," tanya hakim ke Benny.
"Tidak benar," ucap Benny.