Beredar informasi bahwa motor yang digunakan pelaku bom bunuh diri itu berjenis bebek berwarna biru. Motor tersebut ditinggalkan di sekitar Polsek Astana Anyar. Namun kepemilikannya ini masih sebatas dugaan.
Tinggalkan Pesan Soal KUHP
Di motor yang diduga milik pelaku tersebut, sebuah kertas menutupi pelat nomor bagian depan. Di kertas itu, tertulis pesan terkait KUHP. Namun, mengenai informasi ini, polisi juga belum memberikan keterangan.
Adapun Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) resmi disahkan oleh DPR pada Selasa (6/12/2022) kemarin. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Membuat Jalan Sekitar Polsek Ditutup
Akibat ledakan bom tersebut, sebagian ruas Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, ditutup sementara. Tepatnya mulai dari Simpang Terusan Pasirkoja hingga Astanaanyar.
Penutupan jalan ini dilakukan dengan menggunakan garis polisi beserta water barrier. Personel Brimob bersenjata lengkap juga menjaga ketat sepanjang area tersebut.
Potongan Tubuhnya Berserakan
Tempat kejadian perkara pun sudah dipasangi garis polisi. Akibat ledakan tersebut, pintu gerbang dan lokasi apel pagi Polsek Astana Anyar hancur. Namun, kerusakan itu hanya di bagian luar, tidak sampai ke dalam.
Baca Juga: Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Bandung, Pelaku dan Seorang Polisi Tewas Ditempat
Sementara itu, beredar informasi di media sosial bahwa terdapat potongan tubuh manusia di Mapolsek Astana Anyar, yang diduga bagian dari tubuh pelaku. Namun, polisi belum memberikan konfirmasi lebih lanjut karena masih di tahap penyelidikan.