Suara.com - Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ternyata punya beberapa aturan dan larangan yang wajib dipatuhi para tamu undangan.
Rangkaian pernikahan yang panjang, lokasi, hingga budaya yang diterapkan keluarga membuat keluarga Joko Widodo dan Iriana harus menerapkan beberapa larangan ketika prosesi.
Diketahui, hari pernikahan Kaesang dan Erina ini akan digelar pada Sabtu, 10 Desember 2022 d Pendopo Royal Ambarrukmo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah itu, rangkaian acara akan berpindah ke kampung halaman Kaesang di Surakarta.
Di Solo inilah para tamu undangan akan hadir dengan catatan mematuhi aturan tertentu. Apa saja?
1. Tak Boleh Menyumbang
Gibran Rakabuming Raka kakak Kaesang sekaligus Wali Kota Solo menegaskan, acara pernikahan adiknya tidak menerima sumbangan. Hal itu sudah dilakukan sejak dirinya menikah dengan Selvi Ananda.
"Iya memang (tidak menerima sumbangan). Zamanku kan yo ra (tidak) menerima sumbangan, nggak ada sumbangan ya, nggak usah bawa (sumbangan," ujar Gibran kepada awak media di Balai Kota Solo, Senin (5/12/2022).
Dia menjelaskan, acara pernikahan Kaesang-Erina tidak menerima sumbangan karena status sang ayah yakni Presiden Jokowi merupakan Kepala Negara. Selain itu, keluarganya juga tidak ingin merepotkan para tamu.
"Kita didatangi tamu undangan bisa rawuh (datang) saja sudah senang," ucapnya.
Baca Juga: Tak Cuma Lebih Bucin, Kaesang Pangarep Juga Lebih Sabar Ketimbang Erina Gudono
2. Dilarang Pakai Batik Parang Lereng
Saat acara tasyakuran di Pura Mangkunegaran, Solo, pada 11 Desember 2022, para tamu tidak diperkenankan memakai batik parang lereng.
Larangan ini bukan sesederhana urusan dresscode saja, melainkan ada pakem Jawa yang harus ditaati untuk setiap pengunjung Pura Mangkunegaran.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Solo sekaligus kakak sulung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka.
"Untuk masuk Pura Mangkunegaran, tidak boleh pakai batik motif parang atau lereng. (Larangan itu) Aturan dari Kanjeng Gusti (Mangkunegoro X) yang menyarankan (larangan). Aturan dari puro" ujar Gibran.
3. Tak Semua Tamu Boleh Bawa Kendaraan Pribadi
Saat Ngunduh Mantu berlangsung, para tamu undangan dilarang membawa mobil atau kendaraan pribadi. Hal ini disampaikan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi setelah melakukan rapat Analisis dan Evaluasi bersama jajaran Polres se Karesidenan Soloraya, di Mapolresta Solo Sabtu (3/10/2022).
"Karena jumlah undangan ada sekitar 6.000 orang, jumlah volume dan rasio kendaraan tidak akan mampu ditampung apabila semua menuju lokasi menggunakan kendaraan pribadi masing-masing. Sehingga beberapa tamu akan kita jemput menggunakan bus. Ada sekitar 220 bus yang disiapkan," jelas Luthfi, pada Sabtu (3/12/2022).
Irjen Luthfi mengatakan, para tamu akan diarahkan menuju ke Pura Mangkunegaran menggunakan shuttle bus dari hotel maupun dari sejumlah kantong parkir yang telah disiapkan seperti di Benteng Vastenburg dan Stadion Manahan Solo.
4. Tamu Dilarang Memasuki Singgasana Raja
Pantangan dalam pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono berikutnya yakni pada kawasan singgasana raja. Peringgitan adalah kawasan singgasana raja, para tamu atau masyarakat umum pun tak diizinkan mengakses kawasan tersebut saat jamuan makan.
Alurnya pun sudah ditata sedemikian rupa agar tidak masuk ke area peringgitan. Pasalnya, area tersebut merupakan area sakral dan memang tidak terbuka untuk umum.
Art Director Asmoro Decoration Pandji Vasco da Gama mengatakan bahwa Pura Mangkunegaran Solo adalah untuk menerima tamu. Tata letaknya pun telah diatur sedemikian rupa sehingga tidak boleh membelakangi peringgitan.
Di dalamnya terdapat long table untuk VVIP dan juga duduknya tidak boleh membelakangi peringgitan atau kawasan singgasana Raja. Hal ini dinilai untuk menghormati lokasi tersebut.