Aksi Tolak Pengesahan KUHP di DPR RI Dibubarkan Polisi, Korlap Dapat Pesan Minta Tenda Dibongkar

Selasa, 06 Desember 2022 | 20:10 WIB
Aksi Tolak Pengesahan KUHP di DPR RI Dibubarkan Polisi, Korlap Dapat Pesan Minta Tenda Dibongkar
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan KUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) patut yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (6/12/2022) malam dibubarkan kepolisian.

Aksi berlangsung dari sekitar pukul 14.40 WIB hingga sekitar pukul 18. 26 WIB. Massa akhirnya bubar setelah mendapat peringatan dua kali dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Pada peringatan pertama disampaikan, saat mereka masih menyampaikan orasinya. Menggunakan pengeras suara massa diminta mengakhiri unjuk rasa.

"Waktu susah menunjukkan pukul 18.00 WIB, harap menaati waktu. Kami imbau dan memohon kepada saudara kami yang berunjuk rasa depan gedung DPR agar dapat menaati dan menghormati waktu penyampaian di muka umum," kata polisi pada peringatan pertama.

Pada saat itu massa aksi masih bertahan. Mereka juga sempat bernegosiasi dengan kepolisian. Hingga akhirnya usai peringatan kedua, mereka bubar jalan.

Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan KUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan KUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Koordinator aksi, Dzuhrian Ananda Putra, mengaku sebelum membubarkan aksi, dia mendapatkan pesan dari kepolisian. Mereka diminta untuk membongkar tenda yang dirikan persis di depan gerbang pagar Gedung DPR RI.

Pesan itu pun dianggapnya sebagai bentuk intimidasi terhadap aksi mereka.

"Soal intimidasi, saya korlap hari ini, bentuknya chat ya. Kepolisian nge-chat saya. Menanyakan pertama mereka meminta menutup (membongkar) tenda di jam 17.25 WIB," kata Dzuhrian kepada wartawan.

"Itu jelas buat saya, kenapa harus setakut itu dengan tenda. Ini tenda loh," sambungnya.

Baca Juga: Tanpa Puan Maharani, DPR Sahkan RUU RKUHP yang dihadiri 18 orang Anggota Dewan

Dia pun menganggap hal itu sebagai bentuk ketakutan pemerintah terhadap aksi mereka masih menolak KUHP yang baru disahkan DPR RI hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI