Istri Sambo Minta Diperiksa Tertutup Alasan Soal Kekerasan Seksual, Hakim: Tidak Bisa Dikabulkan!

Selasa, 06 Desember 2022 | 19:04 WIB
Istri Sambo Minta Diperiksa Tertutup Alasan Soal Kekerasan Seksual, Hakim: Tidak Bisa Dikabulkan!
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Candrawahti mengajukan agar pemeriksaannya di sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer pekan depan digelar secara tertutup. Alasannya karena kesaksiannya nanti sensitif menyangkut kekerasan seksual.

Permohonan itu disampaikan pengacara Putri, Arman Hanis dalam persidangan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

"Saudara Putri dipanggil sebagai saksi pada tanggal 27 Oktober 2022, kami mengajukan permohonan kepada majelis hakim yang kami tindak lanjuti ditanggal 6 Desember permohonan agar pemeriksaan terhadap Ibu Putri sebagai saksi maupun terdakwa dapat dilakukan secara tertutup karena menyangkut kekerasan seksual," kata Arman.

Namun demikian, majelis hakim langsung menolak permohonan Arman tersebut. Sebab, dakwaan terhadap Putri ialah pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Baca Juga: Mantan Karo Provos Merasa Dibohongi Karena Terseret Kasus Ferdy Sambo, Brigjen Benny Ali: Saya Sedih, Istri Saya Syok

"Mengenai tertutup kami tidak bisa mengabulkan, karena terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umun tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan bukan asusila," tegas hakim.

Menurut hakim, kekerasan seksual yang disebut-sebut oleh Arman bisa saja hanya merupakan kebetulan dalam rangkaian rencana pembunuhan Yosua.

"Bahwa di dalam tindak pidana tersebut ada asusila itu merupakan kebetulan, dan kita meminta teman-teman pers maupun teman-teman pengunjung untuk lebih selektif," imbuh hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI