Sambil Bergetar, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri yang Kena Demosi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 06 Desember 2022 | 18:40 WIB
Sambil Bergetar, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri yang Kena Demosi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sidang kode etik?" cecar hakim.

"Ikut yang mulia," papar Susanto.

"Hukumannya?" lanjut hakim.

"Saya di Patsus 29 hari dan demosi 3 tahun," ucap Susanto sambil menangis.

Susanto pun merasa emosi dan kesal lantaran seorang jendral tega membohongi anak buahnya. Akibat hukuman ini, Susanto merasa karirnya selama 30 tahun di Polri menjadi hancur.

"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Susah nyari jenderal. Kami paranoid nonton tv, media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karir. 30 tahun saya mengabdi, hancur pengabdian saya," papar Susanto.

Bahkan, Susanto merasa miris lantaran dia biasa memeriksa polisi 'nakal'. Akibat kasus ini, Susanto juga harus diperiksa dan mendapat hukuman.

"Bayangkan majelis hakim, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa. bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami."

Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Keberadaan Wanita Menangis, Kubu Bharada E Serang Balik: Siapa yang Merusak Barbuk hingga Bohong?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI