Ferdy Sambo Iri: Bharada E Harusnya Dipecat dari Polri, Dia Tembak Yosua

Selasa, 06 Desember 2022 | 18:14 WIB
Ferdy Sambo Iri: Bharada E Harusnya Dipecat dari Polri, Dia Tembak Yosua
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, menyatakan Bharada E seharusnya dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI