"Mudah-mudahan ini akan semakin baik tata kelola dan ekosistem dalam persepakbolaan nasional sehingga ini juga akan membuat pembinaan-pembinaan ke depannya akan menjadi baik. Itu saja,” tambahnya.
Amali menyampaikan persoalan pendukung atau supporter akan ditata sesuai dengan panduan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Dalam undang-undang tersebut diatur bahwa pendukung klub sepakbola harus terorganisasi dalam sebuah kelompok, memiliki tanda keanggotaan, serta kelompoknya memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga agar ada perlindungan dan tanggung jawab manakala terjadi sesuatu kepada anggota.
Sambil menanti penataan kelompok pendukung sepakbola itu, maka kompetisi Liga 1 diputuskan untuk berjalan lebih dulu dan tanpa penonton. [ANTARA]