"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan," ucap Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). [ANTARA FOTO/Fauzan/aww]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/22/60013-bharada-e.jpg)
Sambo menduga Richard diperintah orang lain untuk menyampaikan hal tersebut saat bersaksi di persidangan.
"Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," jelas Sambo.
Sambo menyebut Richard telah mengarang cerita tersebut. "Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang,"
Sambo menegaskan, tidak ada motif perselingkuhan di balik kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Dia juga berpegang teguh pada klaim yang menyebut Yosua telah memperkosa Putri Candrawathi.
"Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan," tegas Sambo.