Ferdy Sambo Yakinkan Istrinya Diperkosa, Kubu Yosua Percaya Bharada E Jujur Soal Wanita Nangis di Rumah Bangka

Selasa, 06 Desember 2022 | 16:39 WIB
Ferdy Sambo Yakinkan Istrinya Diperkosa, Kubu Yosua Percaya Bharada E Jujur Soal Wanita Nangis di Rumah Bangka
Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, menilai keterangan Ferdy Sambo yang menyebut Yosua memperkosa Putri Candrawathi merupakan tuduhan yang prematur.

"Saya pikir itu tuduhan yang prematur ya manakala di dalam surat dakwaan disampaikan bahwa hak tersebut hanyalah klaim sepihak yang belum pasti kebenarannya," kata Martin saat dihubungi, Selasa (6/12/2022).

Alasannya, ucapan Sambo itu tidak berdasarkan adanya alat bukti seperti visum et repertum. Selain itu, Martin menilai keterangan Sambo hanya sebatas klaim dari terdakwa belaka.

Baca Juga: Ferdy Sambo Buka Mulut Terkait Motif Dibalik Pembunuhan Brigadir J, Bantah Kesaksian 'Si Cantik'

"Karena tidak didasarkan bukti-bukti yang kuat hanya keterangan satu saksi atau keterangan terdakwa dan tidak didukung kesaksian lain," jelas Martin.

Dalam hal ini, pihak keluarga Yosua jelas Martin, masih mempercayai kesaksian Richard.

Terlebih, majelis hakim dan jaksa sejauh ini belum ada yang meragukan kesaksian tersebut.

"Richard Eliezer jujur kami dalam hal ini lebih mempercayai apa yang disampaikan oleh Richard Eliezer," ungkap Martin.

Sambo Sebut Yosua Perkosa Putri

Baca Juga: Sebut Bharada E Ngarang Cerita, Ferdy Sambo: Istri Saya Diperkosa Yosua, Tak Ada Motif Perselingkuhan!

Sebelumnya, Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengenai adanya wanita misterius menangis keluar dari Rumah Bangka. Sambo bakal mencecar balik Richard terkait hal tersebut di persidangan.

"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan," ucap Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). [ANTARA FOTO/Fauzan/aww]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). [ANTARA FOTO/Fauzan/aww]

Sambo menduga Richard diperintah orang lain untuk menyampaikan hal tersebut saat bersaksi di persidangan.

"Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," jelas Sambo.

Sambo menyebut Richard telah mengarang cerita tersebut. "Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang,"

Sambo menegaskan, tidak ada motif perselingkuhan di balik kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Dia juga berpegang teguh pada klaim yang menyebut Yosua telah memperkosa Putri Candrawathi.

"Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan," tegas Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI