Nestapa Kombes Susanto Haris: Karier 30 Tahun Hancur, Nangis di Sidang Gegara Ulah Sambo

Selasa, 06 Desember 2022 | 16:28 WIB
Nestapa Kombes Susanto Haris: Karier 30 Tahun Hancur, Nangis di Sidang Gegara Ulah Sambo
Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam Polri Kombes Susanto Haris saat bersaksi di sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diotaki oleh Ferdy Sambo ternyata berdampak besar bagi beberapa pihak, salah satunya adalah eks Kabag Gakkum Divisi Propam Polri Kombes Susanto Haris.

Betapa malangnya nasib Kombes Susanto usai terseret pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. Ia harus kehilangan karier yang telah ia bangun puluhan tahun di Polri gegara terjerumus skenario Sambo.

Bahkan Kombes Susanto sempat meneteskan air mata kala bersaksi di sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (6/12/2022).

Karier puluhan tahun di Polri harus mandeg

Baca Juga: Murka Bharada E Koar-koar Wanita Misterius, Ferdy Sambo Janjikan 'Pembalasan' Ini di Sidang

Adapun Kombes Susanto telah berkarier cukup lama di Korps Bhayangkara selama 30 tahun. Bertahun-tahun ia tempuh hingga kini dapat menyandang pangkat Komisiaris Besar Polisi dan menjadi Perwira Tinggi Polri.

Nahasnya, semua itu harus berubah ketika insiden Brigadir J mencuat. Ia terkena hukuman demosi tiga tahun dan dikurung dalam penempatan khusus selama 29 hari.

Berpangkat senior namun kena marah Sambo

Bak jatuh tertimpa tangga, Kombes Susanto sempat mengalami kejadian yang tak mengenakkan. Yakni antara lain ia harus menanggung malu lantaran dimarahi oleh Sambo yang tak lain merupakan juniornya meski pangkatnya lebih tinggi darinya.

Susanto mengungkap Sambo sempat meluapkan emosi ke Kombes Susanto dan diperintahkan untuk mengantarkan barang bukti.

Baca Juga: Sampaikan Berita Kematian, Brigjen Benny Ali ke Adik Brigadir J: Sampaikan Hati-Hati, Pasti Orangtuamu Syok

Ia dibuat kecewa lantaran selama ia berkarier di Polri, tak pernah ada kultur junior berani memarahi senior.

"Jadi kemarin ngomongnya ngegas. Dalam hati saya kalau jenderal udah bisa ngegas senior inilah yang saya alami," ujar Susanto Haris.

Dikira ada serangan teroris, disuruh bawa pelindung tubuh dan senjata ke rumah Sambo

Momen awal Susanto diseret ke tengah kasus Brigadir J adalah ketika ia diminta Benny Ali datang ke rumah Sambo lengkap dengan pelindung tubuh dan senjata laras panjang.

"Saya menghadap dengan berpakaian dinas dan memakai sandal karena habis salat Jumat. 'Perintah Ndan'. 'Segera ke rumah Kadiv. Saya ditelepon Pak Kadiv Propam, ada penembakan, bawa senjata panjang dan body vest," ujar Susanto sembari menirukan ucapan Benny.

Sontak kala itu Susanto mengira bahwa ada serangan teroris yang terjadi di lokasi tersebut.

"Saya pikir kok bawa senjata tajam dan body face. Apa ada teroris, apa ada anggota yang marah?" ungkapnya.

Nangis dan kecewa dengan Sambo

Menjelang persidangan, kekecewaan Susanto kepada Sambo kian menumpuk. Bahkan pada satu kesempatan, Susanto tak kuasa menahan air mata akibat kekecewaannya terhadap Sambo.

Susanto kecewa lantaran Sambo yang berpangkat Jenderal tega menghancurkan karier sesama anggota Polisi lainnya akibat kasus tersebut.

"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Susah nyari jenderal. Kami paranoid nonton tv, media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi, hancur pengabdian saya," ujar Susanto sembari meneteskan air mata.

Kesedihan Susanto kian meluap ketika ia membayangkan keluarganya harus menyaksikan Susanto yang bertugas menangani oknum polisi malah justru terlibat kasus pembunuhan.

"Bayangkan majelis hakim, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa. bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami," keluh Susanto di depan majelis hakim.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI