Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diotaki oleh Ferdy Sambo ternyata berdampak besar bagi beberapa pihak, salah satunya adalah eks Kabag Gakkum Divisi Propam Polri Kombes Susanto Haris.
Betapa malangnya nasib Kombes Susanto usai terseret pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. Ia harus kehilangan karier yang telah ia bangun puluhan tahun di Polri gegara terjerumus skenario Sambo.
Bahkan Kombes Susanto sempat meneteskan air mata kala bersaksi di sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (6/12/2022).
Karier puluhan tahun di Polri harus mandeg
Adapun Kombes Susanto telah berkarier cukup lama di Korps Bhayangkara selama 30 tahun. Bertahun-tahun ia tempuh hingga kini dapat menyandang pangkat Komisiaris Besar Polisi dan menjadi Perwira Tinggi Polri.
Nahasnya, semua itu harus berubah ketika insiden Brigadir J mencuat. Ia terkena hukuman demosi tiga tahun dan dikurung dalam penempatan khusus selama 29 hari.
Berpangkat senior namun kena marah Sambo
Bak jatuh tertimpa tangga, Kombes Susanto sempat mengalami kejadian yang tak mengenakkan. Yakni antara lain ia harus menanggung malu lantaran dimarahi oleh Sambo yang tak lain merupakan juniornya meski pangkatnya lebih tinggi darinya.
Susanto mengungkap Sambo sempat meluapkan emosi ke Kombes Susanto dan diperintahkan untuk mengantarkan barang bukti.
Baca Juga: Murka Bharada E Koar-koar Wanita Misterius, Ferdy Sambo Janjikan 'Pembalasan' Ini di Sidang
Ia dibuat kecewa lantaran selama ia berkarier di Polri, tak pernah ada kultur junior berani memarahi senior.