"Disepakati oleh fraksi PKS," timpal Dasco.
Beda halnya dengan PKS, interupsi Partai Demokrat justru adem karena menuai pujian. Semua orang yang hadir, memberikan tepuk tangan atas penyampaian catatan dari anggota Komisi III fraksi Demokrat, Santoso. Ia meminta RKUHP tidak dipakai untuk mengkriminalisasi masyarakat.
"Kami dari Fraksi Partai Demokrat pada dasarnya mendukung penuh semangat pembaruan hukum pidana melalui rekodifikasi sebagai produk warisan kolonial Belanda. Penting untuk diingat bahwa semangat dekolonialisasi ini jangan sampai mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat," kata Santoso.
Santoso meminta pemerintah bisa menjamin terpenuhinya hak masyarakat. Khususnya, untuk berpendapat. Maka dari itu, perlu adanya perlindungan serta edukasi terhadap aparat yang harus diutamakan oleh pemerintah setelah pengesahan RUU KUHP ini.
"Baik terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat yang telah menyampaikan catatan seperti selayaknya yang kita kasih pada kesempatan sidang paripurna hari ini," ujar Dasco menanggapi interupsi Santoso.
Protes Jangan Jadi Diktator
Melanjutkan momen panas saat fraksi PKS interupsi, Iskan pada akhirnya meminta Dasco selaku pimpinan tak bertindak sebagai diktator. Ia meminta haknya sebagai wakil rakyat untuk berbicara selama tiga menit.
"Tapi ini hak saya untuk bicara. Jangan kamu jadi diktator di sini," kata Iskan.
"Bukan ini Anda minta mencabut usul yang sudah disetujui oleh fraksi," tutur Dasco.
"Kasih saya waktu ngomong saya minta 3 menit. Jangan Pak Sufmi jadi diktator," pinta Iskan.